Komitmen Bersih, Lapas Kupang Tutup Celah Narkoba dan Penipuan dengan Sosialisasi Khusus
Kupang, SonafNTT-News.com. Komitmen memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, hingga praktik penipuan di dalam lembaga pemasyarakatan kembali ditegaskan oleh Lapas Kelas IIA Kupang. Sebagai langkah nyata memperkuat ikrar “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan”, pihak lapas menghadirkan sosialisasi khusus yang melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kupang, Jumat (8/5).
Kegiatan ini menjadi sorotan karena tidak hanya menyasar petugas lapas, tetapi juga seluruh warga binaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun kesadaran bersama bahwa perang melawan narkoba dan praktik penipuan harus dimulai dari lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan disiplin.
Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Wawan Irawan, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk tanggung jawab nyata dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari aktivitas ilegal.
“Komitmen ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Kami ingin memastikan seluruh petugas dan warga binaan memahami bahaya narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta dampak hukum dari praktik penipuan,” tegas Wawan.
Ia lanjuti menyampaikan, ikrar yang kita ucapkan tadi pagi adalah landasan, dan sosialisasi ini adalah pondasinya. Kami tidak ingin komitmen ini hanya berhenti di kata-kata. Kami ingin seluruh petugas paham tugas pengawasannya, dan warga binaan paham betul bahwa narkoba hanya akan menghancurkan harapan dan masa depan. Ini cara kami membentengi diri sendiri, saling mengingatkan, dan memastikan tempat ini benar-benar steril, aman, dan layak sebagai tempat pembinaan,” ujar Wawan.
Perwakilan BNNK Kupang, Fasilitator Seksi Rehabilitasi, Fransiskus Y. Woge Ratu, S.Kep., Ns., menyambut baik langkah yang diambil oleh Lapas Kupang. Ia menilai, inisiatif Lapas Kupang untuk melibatkan seluruh elemen dalam pemahaman bahaya narkoba adalah langkah paling tepat untuk memutus mata rantai peredaran barang terlarang.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Lapas Kupang yang sangat serius dan lengkap dalam mengawal program ini. Bukan hanya melakukan pengecekan fisik, tapi juga masuk ke pemahaman dan mentalitas. Lapas harus menjadi tempat pemulihan, bukan tempat penyalahgunaan. Semoga materi yang kami sampaikan hari ini menjadi bekal berharga bagi Bapak/Ibu petugas dalam bertugas, dan bagi warga binaan sebagai bekal perubahan hidup, agar nanti kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bersih dan berguna,” ungkap perwakilan BNNK Kupang.
Antusiasme juga datang dari warga binaan mengikuti sosialisasi tersebut. Ia mengaku sangat berterima kasih karena Lapas Kupang memberikan perhatian dan bekal ilmu seperti ini. Materi yang disampaikan, katanya, membuka matanya akan bahaya yang selama ini belum ia pahami sepenuhnya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Pimpinan dan seluruh jajaran yang sudah peduli memberikan kami ilmu seperti ini. Hari ini kami jadi lebih paham betapa mengerikannya dampak barang terlarang itu. Kami berjanji akan menjauhinya, dan akan mengajak teman-teman yang lain untuk sama-sama berubah menjadi lebih baik, agar kelak kami bisa pulang ke keluarga dengan keadaan bersih dan membanggakan,” ujarnya dengan tulus.
