Lakmas Beri Apresiasi Dan Soroti Penangkapan Illegal Logging Oleh Polres TTU
TTU,Sonafntt-,News.com.Direktur Lakmas, Viktor Manbait, SH menyampaikan sorotan tajam terhadap penangkapan Illegal Logging oleh Polres Timor Tengah Utara, pada kemarin sore.
Secara khusus, Viktor memberi apresiasi yang tinggi untuk Kapolres TTU atas penangkapan ini. Namun kata Viktor, publik berharap ada ketegasan penegakan hukumnya.
Mereka yang menebang, yang mengangkut dan menampung mesti diproses dan mempertanggungjawabkannya secara hukum.
“Dari fakta peristiwa yang terjadi kita percaya dengan metode dan cara kerjanya Penyidik Polres TTU akan segera mengungkap jaringan illegal logging Sonokeling ini.”
Menurut Viktor, TTU ini sangat kecil dan sudah menjadi rahasia umum pemaian kayunya siapa saja. Apalagi dengan moratorium Sonokeling sejak tahun 2022 yang melarang semua aktivitas penebangan, pengangkutan, penampungan, dan pengantar pulauan Sonokeling akan sangat mudah bagi penyidik Polres TTU dalam membongkar jaringan kejahatan lingkungan ini.
“Pengamanan lokasi Tempat penampungan Sonokeling di Naiola, menjadi titik penting agar tidak lagi terjadi insiden seperti kali lalu dimana TKP dengan barang Bukti yang ditinggal hanya beberapa jam saja, lantas banyak barang bukti yang kemudian dihilangkan dan dibawa kabur entah ke mana dan penanganan penegakan hukumnya menjadi berlarut -larut di Gakum KLHK Regional Nusra.
Karena itu, kata Viktor, TKP mesti diamankan dan memastikan tidak akan ada penghilangan barang bukti seperti Kali lalu. “Memang ini butuh gerak cepat penyidik bekerjasama dengan KPH Upt untuk menelusuri asal kayu Sonokeling yang di tampung di Naiola itu.”
Dijelaskan, publik juga tidak berharap kemudian bahwa ada peristiwanya, ada barang buktinya dan aturannya jelas jelas melarang, maka tidak diketahui siapa pemilik kayu dan siapa penampungnya. Seperti halnya kasus pagar laut yang heboh itu.(dky/SN)