Limbah Pabrik Tahu di Oebufu Resahkan Warga

Kupang,Sonafntt-news.com. Dalam rangka menindaklanjuti laporan dari warga RT 31/RW RW 07 Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Periode 2019-2024 Ronny Lotu,SE turun langsung ke lokasi Pabrik Tahu untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap Pabrik tahu yang sementara beroperasi di wilayah tersebut.

“Sesuai kondisi di lapangan kita lihat bersama bahwa Pabrik Tahu ini sangat meresahkan warga terutama pembuangan limbahnya tidak sesuai petunjuk Kesehatan yang berlaku dan hal ini tidak boleh dibiarkan karena akan berdampak terhadap pencemaran lingkungan bahkan kesehatan warga”tegas Ronny Lotu.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua PAC PKB Kecamatan Oebobo Seprianus Tung, Ketua Fraksi PKB Kota Kupang Theodora Ewalde Taek dan Anggota Fraksi PKB Anatji Ratukitu,Senin 18/5/2020.

Anggota Komisi B DPRD Kota Kupang itu, lebih lanjut meminta kepada Pimpinan Pabrik Tahu untuk segera melakukan langkah-langkah strategis dengan dinas terkait mengenai manejemen pembuangan limbah tahu yang efektif sesuai norma-norma kesehatan dengan menjunjung tinggi kebersihan lingkungan dan kualitas perusahan.

Saya harap Pa Sumady dan Ibu Sry sebagai pemilik Pabrik Tahu di Kelurahan Oebufu segera menggunakan Septi Tank sesuai aturan yang berlaku dan segera pula mengatur pembuangan Limbah Tahu di wilayah ini dengan baik sehingga memberikan kenyamanan bagi warga,tutupnya.

Sementara Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Theodora Ewalde Taek dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan bersama oleh Pemerintah Kota Kupang yakni tempat pengolahan makanan (Tahu) yang ada jauh dari kelayakan sebagai tempat yang bersih dan higienis, dan limbah yang dibuang ke sungai. Hal ini menunjukkan bahwa lemahnya pengawasan pemerintah saat mengeluarkan izin dan saat beroperasi.

Kita mempercayai pengusaha akan kelengkapan Instalasi Pembuangan Limbah, namun fakta lapangan pengusaha menyiapkan saluran sendiri menuju ke sungai yang mengakibatkan terjadinya pencemaran air dan pencemaran udara di wilayah sekitar,tegas Walde Taek

Di samping itu, Fraksi PKB Kota Kupang menyampaikan terima kasih atas kehadiran pemerintah di TKP dan fraksi berharap adanya upaya-upaya nyata dari Dinas Kesehatan Kota Kupang terhadap pengusaha guna memperbaiki IPL dalam jangka waktu 1 x 24 jam, jika tidak maka kita galang kekuatan warga melarang untuk beroperasi dan minta Pemkot untuk menutup perusahaan tahu tersebut.

Upaya lain yang harus dilakukan Pemkot adalah meminta Camat Oebobo dan lurah setempat untuk melakukan pengawasan yang ketat sehingga adanya normalisasi kali khususnya di wilayah pabrik dengan harapan mencegah pencemaran dan menjaga kebersihan lingkungan tersebut. (MF).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *