daerah

LPSE Pastikan Tidak Ada Unsur Rekayasa Dalam Proses Tender Pembangunan Gedung Kantor Bupati Malaka

Malaka,Sonafntt-news.com.  Ketua LPSE Kabupaten Malaka, Klaudius Kapu mengklarifikasi dan  memastikan tidak ada unsur rekayasa dalam proses tender pembangunan gedung Kantor Bupati Malaka

Pada dasarnya bahwa proses tender paket pekerjaan  pembangunan gedung kantor Bupati Malaka tidak ada  unsur rekayasa karena sudah melalui  berbagai tahapan dan proses seperti yang diatur dalam sistem .

Penegasan itu disampaikan Ketua LPSE Kabupaten Malaka, Klaudius Kapu saat dikonfirmasi wartawan  di ruang kerjanya, Kamis (8/9-2022).

Dikatakannya, memperhatikan pemberitaan media online yang beredar di NTT perlu dilakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang dilansir agar tidak menyesatkan publik.

 ” Proses tender bangunan gedung Kantor Bupati Malaka   sudah sesuai ketentuan dalam sistem  dan  sesuai   aturan”, ujarnya.

” Sistem dalam LPSE Kabupaten Malaka menjadi dasar untuk pengadaan barang dan jasa termasuk paket pekerjaan pembangunan gedung Kantor Bupati Malaka” 

” Terkait tahapan-tahapan tender hingga penentuan pemenang,  pihak penyedia harus mengikuti prosesnya di sistem .  Penyedia harus membuka untuk mengikutinya sesuai tahapan-tahapan yang harus dilewati karena semuanya sudah ada didalam sistem   dan dilakukan secara online” (Bbc/tim)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *