LPSE Pastikan Tidak Ada Unsur Rekayasa Dalam Proses Tender Pembangunan Gedung Kantor Bupati Malaka
Malaka,Sonafntt-news.com. Ketua LPSE Kabupaten Malaka, Klaudius Kapu mengklarifikasi dan memastikan tidak ada unsur rekayasa dalam proses tender pembangunan gedung Kantor Bupati Malaka
Pada dasarnya bahwa proses tender paket pekerjaan pembangunan gedung kantor Bupati Malaka tidak ada unsur rekayasa karena sudah melalui berbagai tahapan dan proses seperti yang diatur dalam sistem .
Penegasan itu disampaikan Ketua LPSE Kabupaten Malaka, Klaudius Kapu saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (8/9-2022).
Dikatakannya, memperhatikan pemberitaan media online yang beredar di NTT perlu dilakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang dilansir agar tidak menyesatkan publik.
” Proses tender bangunan gedung Kantor Bupati Malaka sudah sesuai ketentuan dalam sistem dan sesuai aturan”, ujarnya.
” Sistem dalam LPSE Kabupaten Malaka menjadi dasar untuk pengadaan barang dan jasa termasuk paket pekerjaan pembangunan gedung Kantor Bupati Malaka”
” Terkait tahapan-tahapan tender hingga penentuan pemenang, pihak penyedia harus mengikuti prosesnya di sistem . Penyedia harus membuka untuk mengikutinya sesuai tahapan-tahapan yang harus dilewati karena semuanya sudah ada didalam sistem dan dilakukan secara online” (Bbc/tim)