Oelamasi Siap Ditata Jadi Pusat Ekonomi dan Pemerintahan, Ini Gagasan Besar Bupati Yosef Lede di Kementerian ATR

IMG-20260917-WA0008

Jakarta, SonafNTT-News.com — Masa depan Oelamasi sebagai pusat pemerintahan dan kawasan strategis Kabupaten Kupang menjadi salah satu perhatian serius Bupati Kupang Yosef Lede saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Bupati Yosef Lede hadir langsung bersama Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas dalam agenda yang membahas substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RTRW. Kehadiran pimpinan eksekutif dan legislatif Kabupaten Kupang ini menjadi bagian penting dalam pembahasan arah penataan ruang daerah ke depan.

Dalam paparannya, Yosef Lede menegaskan bahwa Kabupaten Kupang memiliki potensi wilayah yang sangat besar. Potensi tersebut mencakup sektor pertanian, peternakan, pariwisata, permukiman hingga industri.

Menurutnya, seluruh potensi tersebut membutuhkan penataan ruang yang terencana, strategis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Oelamasi Jadi Perhatian Utama

Salah satu gagasan yang disampaikan Bupati Yosef adalah penataan Oelamasi secara lebih terarah agar mampu berkembang sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Kupang.

Oelamasi diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga memiliki pusat-pusat bisnis, ekonomi, pendidikan, pariwisata dan permukiman yang ditata secara baik dan terintegrasi.

Yosef melihat penataan ruang sebagai fondasi penting untuk menentukan arah perkembangan Kabupaten Kupang dalam jangka panjang.

“Saya akui, Kabupaten Kupang sudah memekarkan 3 daerah/kabupaten. Namun sebagai ibu yang melahirkan, perlu menata kehidupan dan tatanan wilayah yang baik,” ungkap Yosef.

Ia lebih lanjut menyampaikan bahwa, Salah satunya adalah penguatan usulan pembangunan bandara di wilayah Kupang Tengah/Kupang Timur. Menurutnya, diperlukan bandara yang lebih representatif, strategis dan mudah diakses oleh masyarakat.

Kawasan Industri Bolok juga menjadi perhatian. Yosef menilai kawasan tersebut perlu ditata dan diatur kembali secara bijaksana agar perkembangan industri tetap sejalan dengan tata ruang dan kepentingan masyarakat.

Selain itu, persoalan masyarakat yang berdomisili di wilayah yang masuk kawasan hutan turut menjadi perhatian. Penataan kawasan tersebut dinilai perlu dilakukan secara tepat sehingga persoalan ruang dan kebutuhan masyarakat dapat memperoleh solusi dalam kerangka RTRW.

Amfoang dan Semau Masuk Peta Besar

Gagasan pembangunan Kabupaten Kupang ke depan juga diarahkan pada penguatan kawasan-kawasan yang memiliki potensi ekonomi dan pariwisata.

Wilayah Amfoang, termasuk wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Amfoang, disebut menjadi salah satu isu strategis yang mendapat perhatian.

Sementara itu, Semau juga diproyeksikan memiliki potensi wisata yang besar. Bupati menyebut sejumlah rencana pengembangan, termasuk pembangunan patung Kristus yang disebut akan menjadi yang tertinggi di dunia, lapangan golf di Semau Selatan serta pengembangan berbagai potensi wisata lainnya.

Potensi savana Amfoang Tengah dan Amfoang Selatan, observatorium hingga kawasan industri juga disebut sebagai bagian dari kekuatan wilayah Kabupaten Kupang yang perlu mendapat pengaturan tata ruang secara tepat.

RT/ RW Jadi Fondasi Kabupaten Kupang Emas

Bagi Yosef Lede, pembahasan RTRW bukan sekadar persoalan menentukan peruntukan sebuah kawasan. Lebih jauh, tata ruang menjadi instrumen penting untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Kupang di masa mendatang.

Penataan kawasan pemerintahan, ekonomi, industri, pertanian, peternakan, pariwisata dan permukiman diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang lebih terarah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kabupaten Kupang punya potensi hebat, ini perlu diatur secara baik RTRW-nya sehingga memberikan asas manfaat bagi masyarakat,” tegas Yosef.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas menekankan pentingnya RTRW yang disusun dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan kearifan lokal masyarakat. “Kami berharap dapat menghasilkan RTRW yang berkualitas, berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan,” ungkapnya. Dirinya mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Pemda dan Kementerian ATR BPB sehingga kegiatan Linsek bisa berjalan baik.

Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Dirjen Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc, menyatakan harapannya melalui Rapat Lintas Sektor (Linsek) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kementerian ATR/BPN terbentuk penataan Kawasan Strategis di Kabupaten Kupang, Flotim dan Arfak yang baik dan sesuai yang diharapkan.

Dirinya meyakini bahwa penataan akan memperhatikan arah pembangunan dan usulan yang dipaparkan. “Kita harapkan melalui Rakor Linsek hari ini menjadi fondasi dasar terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat yang lebih baik, maju dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.