Pemda Kabupaten Kupang & BKD Prov Gelar Rakor Mengenai Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Daerah
Oelamasi, sonafntt-news.com. Dalam rangka memperkuat pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Kupang dan Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT menggelar rapat koordinasi tentang peningkatan kualitas laporan keuangan daerah untuk pencapaian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Pantauan media ini, kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati Kupang. Turut hadir para Asisten Sekda kabupaten Kupang, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT beserta Tim, serta TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) lingkup Kabupaten Kupang,selasa 15/2/2022.
Bupati Masneno dalam arahannya menyambut baik kedatangan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT beserta tim dan unsur terkait.
Menurutnya pertemuan hari ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat pengetahuan ASN mengenai pentingnya kualitas laporan keuangan daerah dan sebagai jalan guna membangun kabupaten Kupang, terutama dalam upaya dalam mencapai opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)
” WTP sesungguhnya merupakan mimpi yang belum pernah dicapai. Waktu lalu, tim BPK sudah mengeluhkan soal aset di kabupaten Kupang, namun sudah diberikan solusi dari tim BPK agar bisa diselesaikan bersama”, ujar Korinus.
Tidak hanya itu, Masneno mengatakan bahwa ini hanya soal aset yang belum beres. Beliau berharap ada solusi yang bisa diberikan bagi Kab. Kupang untuk keluar dari persoalan ini agar tidak WDP (Wajar Dengan Pengecualian) lagi. “Saya sampaikan ini untuk kita semua bisa membuka apa kurangnya kita agar bisa diperbaiki”.
Bupati Kupang juga berterima kasih kepada Kaban dan tim yang sudah bersedia membantu bagaimana mencari dan menemukan masalah serta menemukan solusi dalam persoalan ini. Pemerintah Kabupaten Kupang siap memfasilitasi Kaban dan tim serta para TAPD. Semoga ini bisa bermanfaat bagi pelayanan masyarakat di kabupaten Kupang.
Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah Prop. NTT, Zakarias Moruk menguraikan bahwa pertemuan hari ini untuk mempertegas wawasan untuk pembuatan laporan keuangan daerah terutama target kinerja tahun 2022 seluruh kabupaten harus WTP, termasuk Kabupaten Kupang.
Zakarias Moruk agar kabupaten Kupang bisa maju ke WTP. “Seperti yang sudah disampaikan Bupati Kupang, ini karena persoalan aset, sama halnya dengan yang terjadi di Kabupaten lain. Dari BPK sudah pra audit dan pada tanggal 7 Maret semua harus exit”.
Moruk menuturkan agar TAPD bisa bersama – sama mendukung dalam mencari solusi permasalahan ini.
“Data-data yang ada harus dikomunikasikan dengan aset dan BPK akan dikomunikasikan, seperti persoalan data yang dikeluhkan oleh pihak BPK. Beliau menjelaskan, pihak Pemprov bekerja sama dengan Kejati mengenai seluruh aset bergerak seperti kendaraan dinas para pensiunan atau pejabat ditarik kembali dan dilelang terbuka. Jika berkenan, Moruk beserta tim akan lakukan yang sama di Kabupaten Kupang bersama dengan Kejaksaan Negeri.”ungkapnya.
Zakarias Moruk optimis, hari ini akan membawa Kabupaten Kupang untuk nantinya keluar dari WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Kita akan membedah permasalahan mana yang belum disepakati BPK.
Sambungnya, terima kasih kepada Kabupaten Kupang yang sudah menerima kehadiran kami, mohon dukungan dan kerjasama semua pihak yang terkait didalamnya. (SN).