Pemda TTU Siap Melaksanakan Tatanan Hidup Baru Di Masa Pandemik Covid -19
Kefamenanu, Sonafntt-news.com. Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara siap melaksanakan Tatanan Hidup Baru (New Normal) di masa pandemik covid-19 dengan harapan membuka akses pelayanan publik di segala sektor hingga sampai ke tingkat desa guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat ke arah yang lebih baik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kegiatan ini diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Timor betajuk “ Persiapan New Normal di masa Pandemik Covid -19 dengan menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes,Spt,Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten TTU, Kepala Desa Kaenbaun, Kepala Desa Oeperigi dan Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik.
Berdasarkan pantauan media ini, kegiatan ini dipandu oleh moderator Agustinus Longa,S.sos,M.AP dimana dialog melaui aplikasii geogle meting tersebut lebih fokus pada kesiapaan pemerintah hingga hingga sampai tingkat desa dalam menghadapi kebijakan new normal ditengan pandemik covvid-19.
Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes dalam meterinya menjelaskan bahwa dalam rangka melaksanakan tahap New Normal di masa pandemik Covid- 19 Pemda TTU segera mengeluarkan Peraturan Bupati yang mengatur mengenai tatanan hidup baru yang kemudian akan disosialisasikan secara bertahap kepada seluruh instansi, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa agar adanya kesadaran dan pemahaman bersama mengenai pentingya menjaga kesehatan dan melakukan langkah-langkah nyata dari lingkungan sekitar untuk menahan laju dan memutuskan mata rantai penyebaran covid 19.
Untuk penerapan kebijakan New Normal sejauh ini sudah dilakukan sosialisasi yang melibatkan beberapa unsur penting termasuk pimpinan Umat Beragama telah memutuskan beberapa point strategis yakni bagi orang yang telah kembali ke sang pencipta I X 24 harus dimakamkan. Selain itu, untuk perayaan syukur perkawinan ke depan juga akan di hanya perkenankan 30 yang menghadiri bagi umat Katolik dan Kristen Protestan sedangkan untuk umat muslim setelah melaksanakan akad nikah langsung kembali kepada keluarga bersangkutan.
Merubah kebiasaan hidup yang sudah membudaya membutuhkan proses yang panjang, orang yang meninggal biasanya 3-4 baru dikuburkan akan masih semua anggota keluarga hadir dan berharap sebelum ditetapkan menjadi sebuah peraturan bupati adanya masukan-masukan yang konstruktif sebagai landasan pelaksanaan perbup tersebut.
Ketua DPW Partai nasdem Provinsi NTT lebih lanjut mengungkapkan bahwa wabah covid-19 mengantarkan kita terhadap suatu peradaban hidup baru tentang pentingnya membangun pola hidup sehat yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar, istirahat yang teratur, dan rajin mencuci tangan.
Selain itu, memasuki tatanan hidup baru harus adanya sosialisasi secara terus menerus seluruh lapisan masyarakat memahami secara baik mengenai hidup yang sehat karena merubah kebiasan yang sudah membudaya seperti tradisi adat penguburan orang meninggal, tradisi pesta perkawinan, dan tradisi bersalaman membutuhkan proses yang panjang. Hal ini pun harus disampaikan dan dilakukan secara rutin bahkan dilakukan secara menyeluruh oleh masyarakat TTU guna menciptakan hidup yang sehat dan nyaman dengan prinsip memastikan agar bebas dari ancaman wabah covid- 19.
Ia berharap dalam upaya percepatan penanganan covid -19 harus menghindarkan politik karena hal ini berkaitan dengan kemanusian.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Kabupaten TTU Drs. Kristoforus Ukat dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa hingga sampai saat ini semua desa di Kabupaten TTU siap melaksanakan New Normal di masa pandemik covid -19 melalui kerja sama yang produktif dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat demi kepentingan masyarakat dan khususnya di Kabupaten TTU.
Sementara terkait dengan peraturan Bupati yang akan dikeluarkan mengatur mengenai tatanan hidup baru tentu jajaran pemerintahan hingga sampai desa akan melaksanakannya dalam konteks pemberlakukan New Normal,ungkapnya.
Pemerintah Daerah dan seluruh desa yang tersebar pada 24 kecamatan tentu senantiasa membangun sinergitas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di era tatanan hidup baru ke arah yang lebih baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, ungkapnya.
Kristoforus Ukat menambahkan untuk alokasi anggaran penanganan covid -19 melalui APBD Tahun 2020 sebesar 36 miliar yang diklasifikasikan dalam beberapa jenis kegiatan yakni bidang kesehatan, jaringan pengamanan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, untuk percepatan penangan covid -19 Pemerintah Desa juga mengalokasikan dana desa dengan merujuk terhadap peraturan Kementerian Desa No.6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Bantuan langsung Tunai (BLT) dalam rangka mengurangi beban masyarakat di tengah pandemik covid 19.
Sementara menurut Kepala Desa Kaenbaun Richart Socrates Fone mengungkapkan bahwa pelaksanaan New Normal akibat dampak dari virus corona merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan membuka akses usaha dalam mendukung kelangsungan hidup warga dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Untuk pelaksanaan tatanan hidup baru kami sebagai penanggung jawab pemerintah desa tentu memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dengan mengacu peraturan Bupati TTU yang sementara dalam tahap penyusunan.
Pemberlakukan New Normal yang dijalankan oleh pemerintah Provinsi NTT sebagai suatu langkah maju untuk memulihkan produktivitas masyarakat agar kegiatan ekonomi ke depan kembali normal dengan prinsip mematuhi protokol kesehatan untuk menahan laju penyebaran covid- 19, ungkapnya.
Richart Socrates lebih lanjut kepada media ini mengatakan bahwa untuk mendukung kebijakan New Normal kami akan memanfaatkan seluruh potensi yang ada di desa untuk peningkatan pembangunan. Potensi tersebut bersumber dari hasil pertanian, sumber daya manusia seperti keterampilan pertukangan, pengembangan tenun ikat, kegiatan sosial ekonomi melakukan penyuluhan sosial yang mendukung pendidikan anak dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka mendukung program – program pemerintah sebagai landasan membawa sebuah daerah menuju daerah yang maju, mandiri dan siap menghadapi perkembangan zaman di era digital.(MF).