Pentingnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang Lakukan Evaluasi terkait Survei IPK-IKM

Kupang, Sonafntt-news.com. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang mengikuti rapat evaluasi terkait penerapan survei IPK-IKM  dengan tujuan meningkatkan pelayanan keimigrasian kepada publik agar apa yang di laksanakan memberikan  dampak produktif  bagi kepentingan banyak orang.

Kegiatan tersebut berlangsung  di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum  Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT, Jumat (27/05/22) 

Dalam rapat ini Kanim Kupang diwakili oleh Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian Pascoela A. Brites  dan dwi yanto sebagai operator IPK-IKM, dalam rapat ini dipaparkan  beberapa evaluasi pelayanan publik berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat pada Kanim Kupang.

Ia lanjut menguraikan bahwa  evaluasi yang dipaparkan antara lain kualitas pelayanan dalam pemanfaatan inovasi TI  dan informasi terkait persyaratan pelayanan kepada masyarakat serta perlunya penguatan pemahaman tugas pegawai terkait core values ASN sebagai panduan dalam memberikan pelayanan untuk menghindari penyimpangan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.

“Rapat evaluasi ini diharapkan  bisa dilakukan perbaikan terhadap pelayanan keimigrasian pada Kanim Kupang” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *