Pentingnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang Lakukan Evaluasi terkait Survei IPK-IKM
Kupang, Sonafntt-news.com. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang mengikuti rapat evaluasi terkait penerapan survei IPK-IKM dengan tujuan meningkatkan pelayanan keimigrasian kepada publik agar apa yang di laksanakan memberikan dampak produktif bagi kepentingan banyak orang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT, Jumat (27/05/22)
Dalam rapat ini Kanim Kupang diwakili oleh Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian Pascoela A. Brites dan dwi yanto sebagai operator IPK-IKM, dalam rapat ini dipaparkan beberapa evaluasi pelayanan publik berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat pada Kanim Kupang.
Ia lanjut menguraikan bahwa evaluasi yang dipaparkan antara lain kualitas pelayanan dalam pemanfaatan inovasi TI dan informasi terkait persyaratan pelayanan kepada masyarakat serta perlunya penguatan pemahaman tugas pegawai terkait core values ASN sebagai panduan dalam memberikan pelayanan untuk menghindari penyimpangan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.
“Rapat evaluasi ini diharapkan bisa dilakukan perbaikan terhadap pelayanan keimigrasian pada Kanim Kupang” ungkapnya.