Perekaman E-KTP Di Kota Kupang Capai 97, 47 %
Kupang,sonafntt-news.com. Pemerintah Kota Kota Kupang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan hal ini buktikan dengan perekaman E-KTP sampai akhir maret 2022 mencapai 97,47 %.
Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Emanuel Paulus Temaluru, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, rabu 27/4/2022.
Emanuel Paulus Temaluru menguraikan bahwa berkat kerja sama yang baik seluruh pihak di lingkup Dukcapil Kota Kupang, akhir maret 2022 perekaman E-KTP sudah mencapai 97,47 % sedangkan jumlah penduduk Kota Kupang per 31 Desember 2021 mencapai 441.821 jiwa.Selain itu, yang wajib E-KTP 317.052 jiwa dan yang sudah rekam KTP sampai akhir maret 309.036 jiwa dan yang belum lakukan perekaman KTP 2,53 % atau setara 8.000 jiwa.
Sambungnya, untuk mendukung percepatan perekaman E-KTP kami lakukan program “Goto School dimana tim yang dipercayakan turun langsung ke SMA,SMK se-Kota Kupang termasuk orang dewasa yang sama sekali belum lakukan perekaman KTP”ungkapnya
Sementara untuk data Kartu Identitas Anak (KIA) sampai saat ini 106.000 dan yang sudah dilayani sampai akhir maret 2022 47.323 atau 44,64 %.Pencapaian ini sudah melewati target nasional dan untuk layanan KIA target nasional Kabupaten/Kota tahun 2022 diminta capai 40 %.”Capaian sudah melewati target.”jelasnya.
Kabid Emanuel juga mengapresiasi kesadaran masyarakat tentang pentingnya layanan administrasi kependudukan.Warga sangat antusias mengurus administrasi kependudukan sesuai kebutuhannya.
Ia menambahkan sehari sebelumnya melakukan kunjungan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Penfui untuk pelayanan kependudukan bagi penyandang disabilitas. (Mf/SN).