Peringati Hari Reformasi,Ratusan Mahasiswa PMKRI Sampaikan Tujuh Tuntutan Bagi Pemerintah Atas Keprihatinan Bagi Masyarakat Yang Tertindas
Kupang,sonafntt-news.com.Dalam rangka memperingati Hari Reformasi Ratusan Mahasiswa yang tergabung melalui Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) kembali melakukan aksi dijalan dan dalam aksi tersebut menyampaikan tujuh tuntutan yakni
- PMKRI Menilai bahwa sudah 23 tahun Reformasi, masih banyak Pelanggaran-pelanggaran HAM yang ada di Indonesia khususnya NTT. 2. PMKRI mendesak agar KPK segera lakukan koordinasi untuk kemudian memberantas dan menangani Kasus-Kasus Korupsi Di Indonesia Khususnya NTT,sebab sudah terlalu banyak kasus-kasus korupsi di NTT yang tidak terselesaikan sesuai prosedur hukum.3.PMKRI mendesak agar Pemprov.NTT secara srius memperhatikan kaum buruh yang ada di NTT dan mengatur regulasi dan mengelolah regulasi secara benar,adil demi kepentingan kaum buruh. 4. PMKRI mendesak agar PEMERINTAH INDONESIA Khususnya NTT agar serius dalam melindungi hak-hak buruh perempuan, LGBT, difabel, dan kelompok rentan lainnya.
Point penting berikut yakni PMKRI mendesak agar PEMPROV.NTT Segera menuntaskan kasus-kasus buruh migran yang masih belum terselesaikan sampai saat ini di NTT, PMKRI mendesak agar PEMPROV.NTT Segera menuntaskan Kasus Sengketa Lahan Besipae dan minta Komnas HAM untuk mengusut Tuntas Pelanggaran-pelanggaran HAK ASASI MANUSIA yang terjadi di Besipae NTT. dan PMKRI mendesak Pemerintah Indonesia agar segera Menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai hari ini belum tuntas terselesaikan.
Pantauan media ini,ratusan mahasiswa (PMKRI) melakukan aksi mimbar bebas memperingati hari reformasi di bundaran burung UIS NENO NOKAN KIT.Jumat,21/05/2021.
Koordinator Lapangan Hendra Langoday kepada media menjelaskan bahwa aksi mimbar bebas dan seribu lilin ini ,sebagai bentuk refleksi ,perhatian dan kemudian peringatan untuk Pemerintah Indonesia pada umumnya dan Pemerintah Nusa Tenggara Timur pada khususnya.
“Kita gelar aksi ini sebagai sebuah peringatan kepada pemerintah Indonesia dan Nusa Tenggara Timur,untuk melihat kembali cita-cita reformasi yang didengungkan oleh para penggagas reformasi,tuturnya. Sambunya,”kita rasakan sendiri 23 tahun reformasi ,masih banyak persoalan-persoalan di Indonesia dan pada khususnya persoalan di Nusa Tenggara Timur yang belum usai diselesaikan oleh Pemerintah Indonesia maupun Nusa Tenggara Timur”,tegas Langoday.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan (GERMAS) PMKRI Cabang Kupang Rino Solah juga menuturkan pada media bahwa,bukan dari PMKRI Cab.Kupang saja yang turun hari ini kejalan melakukan aksi mimbar bebas dan seribu lilin tetapi ada perwakilan-perwakilan PMKRI Cabang di NTT yang turun bersama menyuarakan persoalan-persoalan yang tengah dialami masyarakat.
“Aksi ini dilakukan oleh PMKRI Cabang .Kefamenanu,PMKRI Cabang Alor ,PMKRI Cabang,Larantuka, PMKRI Cabang Atambua dan PMKRI Cabang Kupang sebagai tuan tuan rumah,jelasnya.
Sambunya,”aksi ini sebagai wujud cinta kasih dan perhatian kepada kaum-kaum tertindas yang hari ini masih diintimidasi,di diskriminisasi dan rampas hak-hak mereka sebagai masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat NTT hari ini, sehingga kami menyatakan beberapa point penting yang perlu diketahui sebagai point tuntutan aksi kami hari ini”,tuturnya Rino.
Sementara itu,Ketua Presidium PMKRI Cabang alfred Saunoah juga menjelaskan beberapa hal penting dalam momentum refleksi, mengingat kembali dan menguatkan kembali terkait dengan tujuan Reformasi tersebut.
“Saya selaku Presidium PMKRI Cabang Kupang yang notabene sebagai Tuan Rumah dalam momentum refleksi bersama 21 mei ini, bahwa ada banyak persoalan yang terjadi di bumi Indonesia khusus NTT yang perlu kita suarakan bersama”, tegas Alfred
Lanjut Alfred persoalan KKN, pelanggaran HAM dan persoalan-persoalan urgen lainya di tubuh NTT pada khususnya harus segera diselesaikan secara koperatif demi memakmurkan negara Indonesia dan Prov.Nusa Tenggara Timur pada khususnya”,tuturnya .(Mf/SN).