Perkuat Kemitraan, Robert Na Endi Jaweng Minta Adanya MOU Antara Ombudsman RI & Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang

Kupang, Sonafntt-news.com.  Dalam rangka memperkuat pelayanan publik sesuai ketentuan yang berlaku terutama pelayanan kemigrasian kami minta ke depan adanya MOU Antara Ombudsman RI dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dengan tujuan peningkatan publik  yang lebih  efektif dan  masyarakat mudah mengakses sesuai kebutuhannya.

Demikian  Permintaan  Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng  saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Kupang. Turut hadir  Ketua Ombudsman NTT Darius Beda Daton bersama rombongan pada Jumat (13/05/2022). 

Pantauan  media ini, Kunjungan kerja tersebut disambut langsung oleh Kakanim Kupang, Darwanto dan jajaran Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Dalam kunjungannya, rombongan meninjau langsung fasilitas dan berbincang mengenai layanan-layanan yang tersedia di Kanim Kupang seperti inovasi layanan, budaya pelayanan, indeks kepuasan masyarakat, sarana dan prasarana penunjang serta teknologi informasi dan kesisteman dalam rangka observasi komponen standar pelayanan publik. 

Dalam keterangannya, Robert Na Endi Jaweng menjelaskan bahwa penting untuk membangun kemitraan antara Ombudsman dan Kanim Kupang, namun tidak hanya di daerah, tetapi berharap agar terdapat kemitraan secara vertikal atau langsung dari pusat dalam bentuk MOU agar kemitraan ini dapat semakin terjalin erat dan bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik. (SN**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *