Perkuat Konsolidasi Pilkada TTU 2024, Falen Kebo Resmi Dapat Rekomendasi Dari DPP Hanura

Kupang,  Sonaf NTT-News.com. Yosep Falentinus Kebo  resmi mendapat rekomendasi  dari DPP  Partai Hati Nurani Rakyat  (Hanura) sebagai sarana  memudahkan langkah  dan memperkuat konsolidasi  untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah Kabupaten   Timor Tengah Utara.

Pantauan media, penyerahan rekomendasi dari  DPP Hanura diserahkan   oleh Sekretaris   Partai Hanura NTT Elias Koa,SIP,  kepada  Bakal Calon Bupati TTU Yosep Falentinus Kebo di Hotel Kristal,Turut hadir ketua DPD Hanura Sintus Naif dan  pengurus lainnya, sabtu, 1/6/2024.

Falllen Kebo sapaan akrabnya  dalam keterangannya menguraikan bahwa  menyampaikan terima kasih yang berlimpah kepada DPP Hanura yang telah memberikan kepercayaan baginya  dan   kiranya komitmen ini terus dirawat   dengan baik dan terus kerja dengan mengoptimalkan peran dan tugas masing-masing  untuk mensukseskan pilkada TTU.

“Terima kasih  ya atas kepercayaan yang diberikan dari DPP Hanura  dan mari kita saling melengkapi dengan apa yang ada semoga yang dijalani selalu dimudahkan Tuhan   dan menjawab Kerinduan masyarakat TTU”  ungkapnya.

Falen Kebo, lanjut menerangkan untuk memantapkan langkahnya dalam pilkada TTU pihaknya terus membangun komunikasi dengan seluruh elemen sehingga kerja-kerja yang dilakukan  selama ini ke depan mendapat hasil maksimal. 

Dalam kesempatan  itu, ia menegaskan  politik merupakan sebuah panggilan oleh karena itu mari kita bergandeng tangan bersama dan sukseskan pilkada TTU dengan hati yang gembira.

Sementara  Sekretaris  Hanura NTT Elias  Koa saat dikonfirmasi wartawan,menerangkan bahwa kemarin sore 1/6/2024   pukul 17.00  partai Hanura telah menyerahkan  rekomendasi bagi bakal Calon Bupati Yosep Falentinus Kebo.

Menurutnya, rekomendasi  yang diberikan sebagai sarana bagi  bagi bakal calon kepala daerah untuk membangun koalisi dengan partai politik lain karena  untuk mendaftar di KPU minimal harus mencapai 20 %  atau maksimal mendapat  dukungan 7 kursi.

“Partai Hanura memberikan ruang seluas-luasnya bagi para  bakal calon kepala daerah  untuk membangun koalisi sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku” ungkapnya.

Ia menegaskan  target membangun koalisi minimal 28 juni 2024 dan  siapapun yang berhasil membangun koalisi mencapai 20 % tentu ia akan berhak mendapat SK dari DPP partai Hanura dan diusung untuk maju dalam pilkada Kabupaten/Kota 2024. ( Mf/SN).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *