Perkuat Layanan Publik, Pos Imigrasi Maritaing Di Alor Timur Segera Diaktifkan Kembali
Alor, Sonafntt-news.com. Pos Imigirasi di wilayah Maritaing Kecamatan Alor Timur,Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur segera diaktifkan kembali dengan tujuan memperkuat pelayanan publik di bidang kemigrasian sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian disampaikan oleh Plt.Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Kupang, Adi Mardiansyah Rasyid, saat menggelar Rapat Tim Pora bertempat di Aula Tatakata, Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Seksi Intelijen Kanim Kupang, Donly Pemilu Siahaan, dan 11 (sebelas) orang anggota lainnya, Rabu, 9 November 2022.
Adi Mardiansyah Rasyid menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan dan salah satunya segera mengaktifkan Pos Imigrasi Maritaing dengan harapan dan memastikan arus keluar masuk berjalan dengan baik serta bebas dari berbagai gangguan yang mengganfu wilayah tersebut.
“Upaya pengaktifan kembali Pos Imigrasi Maritaing yang mendapat sambutan dan tanggapan yang cukup antusias dari semua pihak yang hadir” ungkapnya.
Menurutnya, Rapat Tim Pora kali ini terasa spesial karena mendapat sambutan dan antusiasme yang luar biasa oleh Camat Alor Timur, Daud G. Hanadjaha, SH. Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Danramil 1622-03/Maritaing, Polsek Alor Timur, Kelurahan Kolana Utara, Desa Desa Belemana, Desa Elok, Desa Kolana Selatan,Desa Maritaing, Desa Maukuru, Desa Mausamang, Desa Padang Panjang, Desa Tanglapui, Desa Tanglapui Timur, dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Adat setempat.
Kanim Kupang telah menunaikan amanah Undang-undang dan merupakan proses preventif penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Bangsa dan Negara Indonesia, terkhususnya di Wilayah Kerja Kanim Kupang sendiri. Kanim Kupang juga telah menerapkan prinsip Whole or Government (WOG) dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kecamatan Alor Timur Kabupaten Alor, karena pada dasarnya Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri namun membutuhkan kerjasama dari semua instansi terkait.
Pada akhirnya, Kanim Kupang mendapatkan manfaat dan masukan yang sangat baik dengan adanya kegiatan ini, karena mengetahui isu aktual terkait keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang berada di Kecamatan Alor Timur Kabupaten Alor. Kedepannya Kanim Kupang berkomitmen terus memperkuat sinergitas antar instansi terkait, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat. (FM/SN)