Perkuat Sinergitas, Kepala Imigrasi Kelas I A Kupang & Kejaksaan Tinggi NTT Bahas Sejumlah Agenda Strategis

Kupang, Sonafntt-news.com.Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Darwanto, Kasanegara, SH,MH,  didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Fitra Izharry, bersama Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Dodi Cindur Mato serta Kepala Seksi Status dan Izin  Tinggal, Zulparman melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Dalam kunjungan tersebut, membahas sejumlah agenda strategis  bersama Hutama Wisnu sebagai Kepala Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dengan tujuan memperkuat sinergitas  dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Pantauan media ini, kunjungan tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah tepat pukul 14.00 WITA, 02 Juni 2022.

“Silaturahmi antar pimpinan harus sering dilaksanakan dalam rangka mempererat hubungan kerjasama dalam hal penegakan hukum di provinsi Nusa Tenggara Timur.” Ungkap Darwanto

Darwanto menguraikan bahwa dalam kunjungan tersebut  membahas sejumlah agenda strategis diantaranya membahas berbagai permasalahan hukum yang terjadi, mulai dari penanganan kasus orang asing di wilayah NTT, rencana kolaborasi dalam rangka pelaksanaan dan pengawasan tugas dan fungsi yang baik antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dan Kejaksaan Tinggi NTT hingga rencana kerjasama  dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju WBK.

Darwanto mengatakan pihak Kejaksaan Tinggi NTT telah melaksanakan kerjasama yang baik dan diharapkan jalinan kerjasama ini akan terus berlangsung agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat NTT. Hal senada juga disampaikan Hutama, Kajati NTT. Kajati memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang bersama jajaran yang begitu sigap dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai aparat  penegak hukum dan selalu melayani masyarakat NTT dengan profesional.

Di Akhir  pertemuan kedua pimpinan saling berjabat tangan sebagai tanda keakraban dan tanda dimana Kanim Kupang dan Kejati NTT siap melaksanakan kerjasama antar instansi dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan menegakkan hukum di Wilayah Nusa Tenggara Timur. Selain itu Kajati NTT juga memberikan testimoni kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dalam rangka mendukung Kanim Kupang membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. (Ad/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *