Pilkada Belu 2020 : Bawaslu Gelar Bimtek Kepada 81 Pengawas Pemilu Lapangan Hadapi Coklit
Belu,Sonafnnt-news.com. Sebanyak 81 Pengawas Pemilu Lapangan ( PPL ) dari semua Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Belu Perbatasan RI – RDTL mengikuti Bimbingan Teknis ( Bimtek ) yang digelar Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Belu guna menyukseskan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), menghadapi Pilkada Kabupaten Belu Tahun 2020.
Untuk diketahui, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Belu ini, dilakukan dengan tetap menggunakan standar protokol kesehatan yaitu semua peserta dan panitia di cek suhu tubuh sebelum masuk ke dalam ruangan, menggunakan masker, mencuci tangan dan terlihat para peserta bimtek duduknya dibuat berjarak.
” Hari ini kita lakukan Kegiatan Bimtek bagi semua Pengawas Pemilu untuk tingkat kelurahan dan Desa yang ada di Kabupaten Belu sebanyak 81 pengawas berhubungan dengan proses Coklit ini, ” Ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Belu Andreas Parera saat membuka Kegiatan Bimtek bagi PPL bertempat di Aula Emaus, Desa Naikasa Kecamatan Atambua Tasi Feto Barat ( Tasbar ) Jumat ( 17/7/2020 ).
Lanjut Andreas Parera, kegiatan coklit sendiri berhubungan dengan data pemilih yang sedang di proses oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP ) di masyarakat.
” Yang berhubungan dengan Colkli itu data pemilu baik Pencocokan data, memperbaiki data, yang tidak memenuhi syarat ( TMS ) dicoret, dan yang belum terdata di tambahkan sebagai pemilih baru
Selain kita lakukan pengawasan terhadap proses Coklit itu sendiri, kami juga melakukan pengawasan terhadap Protokol Covid -19 saat proses coklit oleh PPDP karena saat ini kita juga sedang menghadapi pandemi Covid – 19 ” Pinta Andreas.
Pihaknya berharap kiranya proses pencocokan dan penelitian ( Coklit ) yang dilakukan oleh Petugas PPDP dari tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020 dapat berjalan dengan baik.
“Kita berharap proses coklit ini dapat berjalan dengan baik dan memastikan bahwa semua masyarakat yang sudah memenuhi syarat, dapat diakomodir dalam dalam daftar pemilih,” tutup Parera.
Pantauan media ini, yang bertindak sebagai narasumber dalam Bimtek yaitu ke tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Belu, Ketua Bawaslu Andreas Parera, Agustinus bau dan Maria Gisela Lumis. ( DF/ SN ).