PLN dan Polda NTT Teken Kerja Sama Mengenai Pedoman Kinerja Teknis Untuk Amankan Aset Kelistrikan NTT

Kupang,sonafntt-news.com. PLN bersama dengan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menandatangani pedoman kerja teknis penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset. Penandatanganan dilakukan di kantor PLN Unit Induk Wilayah NTT, pada Rabu 31 Maret 2021.

General Manager PLN UIW NTT, Agustinus Jatmiko menyampaikan bahwa PLN di seluruh Indonesia telah bekerja sama dengan Pemerintah baik dari dinas daerah, kejaksaan sampai keamanan terutama untuk mengamankan aset – aset nasional dan untuk kali ini PLN bersyukur telah bekerja sama dengan Polda NTT dalam mengamankan aset PLN terutama di Lingkungan Gardu induk PLN, Gedung Distribution Control Center dan Master Control Center.

“Penandatanganan pedoman kerja teknis ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan keandalan listrik, serta meningkatkan layanan kepada masyarakat di NTT. Semoga dengan adanya pedoman kerja teknis ini juga, harapannya dapat berjalan efektif dan apa yang telah kita sepakati segera disosialisasikan dan diimplementasikan di NTT.” ungkap Jatmiko.

Direktur Pam Obvit Polda NTT, Grendie Teguh Pidegso, S.I.K menyambut antusias dan senang karena kerjasama ini sudah ditunggu-tunggu dari tahun lalu dan bersyukur tahun ini terlaksana. “Terkait pengamanan di lokasi dari Polda menyiapkan 2 personil selama 24 jam guna mendukung upaya PLN dalam meningkatkan keandalan listrik di NTT, oleh karena itu Polda siap untuk bersinergi dengan PLN dalam mengantisipasi potensi ancaman dan gangguan keamanan dalam keberlangsungan proses bisnis PLN yang bisa berdampak pada masyarakat.” jelasnya.

Sebagai informasi maksud dari pedoman sinergi ini antara lain kerja lapangan dalam rangka pelaksanaan pertukaran data/informasi, pengamanan, pengawalan, bimbingan teknis, sosialisasi, kontingensi, pembinaan masyarakat, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan kerja.(SN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *