Polresta Kupang Diminta Periksa Dirut dan Komut Bank NTT Terkait Kasus Penganiayaan & Dugaan Percobaan Pembunuhan Wartawan Fabi Latuan

Jakarta, Sonafntt-news.com. Penyidik Polres Kota (Polresta) Kupang diminta untuk memanggil dan memeriksa Dirut Bank NTT, ARK dan Komisaris Utama (Komut) Bank NTT, JJ terkait status MT, salah satu pelaku penganiayaan dan dugaan percobaan pembunuhan wartawan   Pemred (Pemimpin Redaksi) media online Suara  Flobamora.Com, Fabi Latuan. Alasannya, diduga MT dan juga kelompoknya masih berstatus debt collector/penagih utang yang dipekerjakan Bank NTT hingga saat ini. 

Permintaan itu disampaikan  Meridian Dewanta Dado, SH Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Wilayah NTT yang juga kuasa hukum Redaksi Suara Flobamora.com, melalui pesan WhatsApp kepada tim media ini pada Sabtu ((13/05/2022) terkait penangkapan MT cs oleh aparat Polresta Kupang Kota pekan lalu. 

“Kita minta Polresta Kupang untuk periksa Dirut dan Komut Bank NTT, karena MT yang diduga pemimpin dari para preman pelaku penganiayaan dan dugaan  percobaan pembunuhan wartawan Fabi Latuan itu diduga masih berstatus debt collector Bank NTT. Untuk diketahui, Kasus MT pada tahun 2020 pernah viral di media  sosial (medsos)  karena  diduga memaksa salah satu nasabah/debitur Bank NTT bernama SY (43) untuk menandatangani surat jual beli aset milik nasabah yang telah disiapkan oleh pihak Bank NTT dan notaris ZMVT. MT waktu itu juga  memarahi dan membentak-bentak 3 orang anggota SPKT Polda NTT, sehingga kita duga dia juga masih berstatus  debt collector aktif Bank NTT hingga saat ini, ” tegas Meridian. 

Menurut Kuasa Hukum wartawan Fabianus Latuan ini, jika benar MT masih berstatus  sebagai debt collector Bank NTT itu memunculkan pertanyaan di benak publik tentang apakah ulah MT cs yang  mencoba membunuh Fabi Latuan itu juga diduga ada kaitannya dengan Bank NTT..?

“Jadi supaya jelas dan terang serta menjawab semua dugaan liar yang berkembang, kita minta Polresta Kupang segera panggil dan periksa mereka (Dirut dan Komut Bank NTT, red) terkait si debt collector MT itu. Sebab muncul suara miring dalam masyarakat sebagaimana pernah tersiar di berbagai pemberitaan bahwa Bank NTT diduga mempekerjakan  preman untuk ancam nasabah,” bebernya.

Menurut Advokad Peradi ini, pemeriksaan terhadap Dirut dan Komut Bank NTT sangat  penting dilakukan, karena Bank NTT selama ini merupakan bagian dari sorotan kritis wartawan Fabi Latuan dan tim medianya, terutama terkait beberapa kasus dugaan korupsi di Bank NTT, antara lain : 

  1.  Pembelian MTN Rp.50 Miliar ;
  2.   Dugaan  Kredit Fiktif/Take Over Fiktif PT. Budimas Pundinusa Rp 130 M;
  3.   Dugaan Kredit fiktif Bank NTT Cabang Waingapu Sumba Timur Rp 2,6 Milyar;
  4. Dugaan kasus kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya senilai Rp 126,5 Milyar; dan
  5.  Dugaan Kredit Fiktif sebanyak 669 senilai Rp 13,4 M temuan OJK yang telah dihapus buku; dst.

Meridian berpandangan, bahwa pemeriksaan terhadap Dirut dan Komut Bank NTT sangat penting guna mengusut  kasus penganiayaan dan dugaan percobaan pembunuhan wartawan Fabi Latuan secara tuntas dan seadil-adilnya. 

“Jangan sampai MT dan kawan-kawan hanya menjadi korban pasang badan di kasus Fabi Latuan ini, sementara pihak yang merencanakan dan memerintahkan MT cs cuci tangan dan bebas,” tegasnya. 

Informasi yang dihimpun tim media ini dari sumber internal Bank NTT yang meminta namanya dirahasiakan, istri MT juga adalah karyawati salah satu Kantor Cabang Bank NTT. 

“Artinya dugaan bahwa MT adalah bagian dari Bank NTT, sebagai debt collector cukup memiliki korelasi mendasar, dan karena itu Dirut dan Komut perlu diperiksa,” jelasnya. 

Direktur Utama Bank NTT, Aleks Riwu Kaho yang dikonfirmasi tim media ini pada Selasa, (10/05/2022) pukul 11:04 WITA melalui WhatsApp (WA) terkait status Debt Collector MT di Bank NTT dan dugaan keterlibatan Bank NTT dalam   kasus penganiayaan dan dugaan percobaan  pembunuhan terhadap wartawan Fabi Latuan, tidak menjawab meski telah membaca pesan WA dari tim media ini. 

Sementara itu Komisaris Utama Bank NTT, Juvenile Jodjana yang dikonfirmasi tim media ini pada hari Selasa  (10/05/2022) pukul 15:18 Wita, enggan memberikan tanggapan secara langsung. 

Namun pada hari sama tepatnya pukul 17: 13 WITA ada pesan masuk dari nomor baru yang mengaku sebagai staf dari Dewan Komisaris Bank NTT kepada tim media ini. Dalam pesannya tersebut,  orang yang tidak berani menyebutkan identitas diri meski diminta oleh tim media, menyampaikan mhon ( mohon) maaf,.. saya staf dari Dewan Komisaris Bank NTT,. mhon (mohon) maaf sblumnya (sebelumnya) karena hal teknis maka dari Dewan Komisaris kami tdk (tidak) membalas Wa bpk (bapak),..untuk itu dpt ( dapat) kami smpaikan ( sampaikan),apabila ada hal2 terkait operasional bank kami yg (yang) ingin bpk(bapak) tnyakan (tanyakan)/konfirmasi, silahkan hubungi pihak humas kami an (atas nama). IBU TREACY, 0812368XXX. Terima kasih. Dan langsung memblokir nomor wartawan tim media ini. 

Sesuai arahan tersebut keesokan harinya ( 11/05/2022) pukul 07: 28 WITA tim media ini pun mengkonfirmasi kepada  ibu Treacy bagian humas bank NTT.  Tepatnya pukul 11.06 ibu Treacy membalas WA tim media ini dengan kalimat ” Salam kenal pak pemred 76.com”.  Atas respon tersebut, tim media ini pun sekali lagi meminta tanggapan/bantahan/klarifikasi  dari pihak Bank NTT, namun permintaan tersebut sama sekali tidak ditanggapi. Namun pada pukul 11 : 45, ibu yang mengaku bernama Treacy ini hanya mengirim pesan gambar/stiker yang bergambar Bank NTT dan terima kasih. (HTZ-089./tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *