Satgas Covid-19 Liliba Intensifkan Sosialisasi Protokol Kesehatan
Kupang,sonafntt-news.com.Satuan Tugas Penghentian Penyebaran Covid-19 Kelurahan Liliba mengintensifkan sosialisasi Protokol Kesehatan bagi warga dan kelompok masyarakat yang akan menggelar pesta perkawinan dan atau sejenisnya yang mengumpulkan banyak orang.
Tim Satgas Covid-19 Kelurahan Liliba mengintensifkan sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 ini, karena tingkat penyebaran virus corona di NTT termasuk di Kota Kupang saat ini kian meningkat dari hari ke hari. Jumlah kasus baru (suspek) hingga hari ini, pukul19.45 menit sebanyak 11 orang,” kata Ketua Tim Satgas Covid-19 Liliba, Viktor A. Makoni, S.Sos, di Liliba..
Pantauan media ini,sosialisasi penerapan protokol kesehatan dari Ketua Tim Satgas Covid19 Liliba Viktor A.Makoni kepada pemilik Pesta Fransiskus Hudin, dihadiri Bhabimkamtibmas Liliba, Wakil ketua Tim Satgas Bapa Apolonius Nurak dan para anggota Satgas Covid19 Liliba serta Ketua Panitia Pesta Perkawinan (18 September 2020) Jou Tino dan Enu Febby, Kunibertus Ganti Gai, di rumah Enu Vebby, Kamis, 17 September 2020.
Makoni yang juga Lurah Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang itu mengatakan hal tersebut usai memimpin Tim Satgas melakukan sosialisasi Protokoler Kesehatan Covid-19 di lokasi Pesta Perkawinan antara Agustiono Donbosko Maga, S.STP (Tino) dan Lusiana Febryani Hudin, S.Pd (Febby) di RT02/RW13 Kelurahan Liliba.
Menurut Putra Alor Timur ini, dasar sosialisasi yang digelar selama masa adaptasi Kebiasaan Baru (Normal Baru) ini adalah Keputusan Menkes RI dan peraturan terkait di bawahnya, termasuk Kesepakatan Satgas Covud-19 Liliba bersama Pengurus RT/RW se-kelurahan Liliba tanggal 29 Juli 2020.
“Kesepakatan itu sebagai bentuk implementasi peraturan terkait Protokoler Kesehatan Kemenkes RI tersebut, selain disosialisasikan, setiap RT/RW terlebih dahulu (2 hari sebelum) sudah membagikan kepada warganya yang akan membuat hajatan/pesta, untuk diterapkan” katanya.
Dalam konteks ini, pihaknya tidak memiliki tujuan lain terhadap pemilik hajatan, kecuali tanggungjawab untuk saling mengingatkan bahkan ungkapan kasih sayang untuk kesehatan dan keselamatan bersama di masa Pandemi Covid-19 ini.
“Jadi jujur itu maksud dan tujuan Pemerintah melalui Satgas Covid19 ini, untuk Melindungi dan Mengayomi masyarakatnya dari ancaman penyakit sejenis Virus Corona ini,” kata Makoni yang juga Ketua RW di kediamannya, Kelurahan Oepura, Kota Kupang.
Ia mengatakan intensifnya sosialisasi ini juga terkait sejak awal September 2020 di RT 12 Kelurahan Naimata (kelurahan tetangga) dan RT 31 RW 01 Kelurahan Liliba ditemukan masing masing satu warga pelaku perjalanan yang positif Corona dan saat ini sedang dalam perawatan. Dimana lokasi pesta perkawinan pa Tino dan ibu Febby berada diantara kedua RT ini dan bukan tidak mungkin akan menjadi undangan/tamu dalam acara syukuran perkawinan ini, sehingga perlu ada upaya pencegahan penyebaran Covid19 ini.
Bukan cuma itu, menurut Lurah Kelurahan Tangguh tingkat Kota Kupang ini, saat ini pula ada tambahan 11 kasus suspek dari Kota Kupang dan lima kabupaten lainnya yakni Manggarai, TTS, kabupaten Kupang, Ende dan Manggarai Barat.
“Untuk Kota Kupang, tambah satu positif, pelaku perjalanan dari Denpasar. Selanjutnya tambahan 6 orang di Manggarai terdiri dari 1 orang pelaku perjalanan dari Mataram, NTB, dan 5 orang transmisi lokal dan khusus kota kupang saja sudah 8 orang yang positif Virus Corona dan tengah dalam perawatan.
Di TTS, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi NTT, satu positif tercatat sebagai Klaster KM Lambelu. Sedangkan 1 orang di Ende merupakan transmisi lokal dan satu orang di Manggarai Barat pelaku perjalanan dari Surabaya, Jawa Timur.
Hadir dalam sosialisasi di kediaman Fransiskus Hudin, RT02/RW13, itu Wakil Ketua Tim Satgas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Liliba, Para Koordinator Bidang Satgas dan anggota Satgas, Ketua Panitia Pesta Perkawinan Tino dan Febby, Kunibertus Ganti Gai serta keluarga terkait kedua mempelai.(HB/user/MF).