Sekda Obet Laha : Lembaga Adat Memiliki Peran Strategis Dalam Pembangunan Desa.
Oelatsala,Sonafntt-news.com. Lembaga Adat merupakan salah satu Mitra yang memiliki peran strategis dalam mensukseskan berbagai agenda Pembangunan Desa menuju Daerah yang maju dan mandiri di segala aspek terutama mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mengoptimalkan potensi yang ada.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Ir. Obet Laha, saat menghadiri menghadiri pelantikan Lembaga Adat Nit Neo Bikolan Pengurus Karang Taruna binter di Desa Oetsala,Kecamatan Taebenu pada hari Jumat, 08 Juli 2022. Turut hadir Direktur PDAM Kabupaten Kupang Yoyarib Mau, perwakilan PMD kabupaten Kupang, Kades Oelatsala In Bilaut, Camat Taebenu Eliazer M. Manesi, Ketua PKK Desa Oelatsala Anthoneta Manesi-Manafe, Babinsa, para pengurus lembaga adat dan karang taruna desa Oelatsala, Ketua BPD Oelatsala Danial Meto, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Ketua Pengurus Lembaga Adat desa Oelatsala yang baru, Yohanes Kause dalam sekapur sirihnya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Sekda Obet Laha dan rombongan yang telah meluangkan waktunya untuk hadir ditempat ini. Dirinya mengatakan, mampu atau tidaknya, semua pengurus harus siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. “Kami mohon topang tangan dari Pemkab Kupang sehingga lembaga kami tetap kuat dalam menjalani pekerjaan yang ada. Kami akan terus belajar agar lembaga adat dan karang taruna ini bisa terus berjalan demi membangkitkan budaya dan potensi serta demi pembangunan desa lebih baik lagi.
Sekda Obet Laha dalam sambutannya mengatakan bahwa lembaga adat merupakan mitra strategis aparat desa dalam menjalankan roda pembangunan. Karenanya setiap program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di desa baik dalam tahapan perencanaan pelaksanaan dan pengawasan harus terus dikawal lebih dari itu fungsi utama lembaga adat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi agar bisa menguatkan, melestarikan serta mengembangkan adat istiadat yang ada di desa Oelatsala. Dimana, adat serta budaya ini merupakan jati diri atau suatu identitas. “Kita harus memelihara budaya agar eksistensinya tidak hilang.”
Menurutnya, lembaga adat secara aktif berperan penting melalui urusan adat di desa seperti peminangan, pernikahan dan penyelesaian masalah secara adat. “Untuk itu jadikanlah Nitneo Bikolan yang diibaratkan seperti pohon beringin yang teduh dapat diandalkan sebagai tempat berlindung”, ujar Obet Laha.
Tidak hanya itu, Sekda Obet juga menyatakan, karang taruna juga merupakan lembaga kemasyarakatan desa yang bertujuan membantu kepala desa dalam menanggulangi masalah kesejahteraan sosial dan pengembangan generasi muda.
Obet Laha menerangkan bahwa bergabung dengan karang taruna merupakan suatu bentuk aktualisasi diri yang luar biasa untuk menampung aspirasi para pemuda dalam mendukung pembangunan desa. “Karang taruna adalah cerminan kaum muda Oeletsala yang mampu mengembangkan cipta, rasa, karsa dan karya generasi muda dalam peningkatan sumber daya manusia. Karena itu saudara-saudari pengurus Binter yang artinya bersih, indah dan tertib ini mempunyai tanggung jawab besar untuk para pemuda di desa Oeletsala agar selalu memberikan kepedulian terhadap warganya”, tegasnya.
Sekda Obet juga menerangkan bahwa lembaga ini terbentuk bukan karena kebetulan atau aturan namun merupakan bagian dari kehidupan masyarakat. Dia berharap kiranya lembaga ini bukan hanya terbentuk namun harus dipertanggungjawabkan dengan kemampuan yang dimiliki demi membangun daerah ini. “Terima dan laksanakan dengan sebaik-baiknya. Selamat bertugas kepada 50 pengurus lembaga adat Nit Neo Bikolan serta 39 orang pengurus karang taruna Binter. Semoga apa yang dikerjakan selalu amanah dalam membangun desa Oelatsala dan Kabupaten Kupang menjadi semakin maju, mandiri dan sejahtera.”