Semua Bakal Calon Walikota‘ Termasuk Alex Foenay Juga Berpeluang Dapat SK DPP Hanura Dalam Pilkada Kota Kupang

Kupang, Sonaf NTT-News.com.  Pemilihan Kepala Daerah di Kota Kupang  kian memanas dimana  saat ini memasuki  tahapan penetapan bakal calon kepala daerah dengan merujuk terhadap ketentuan partai yang berlaku dan untuk kota  Kupang ada tiga kandidat  yang telah  berproses dan  mendapat rekomendasi sebagai   rujukan untuk tahap selanjutnya.

“Ada tiga kandidat  bakal calon   walikota  Kupang   telah berproses dan mendapat rekomendasi.Selain itu, memiliki potensi  yang sama mendapat SK dari DPP Hanura dan  Ir.Alexander Foenay  juga  memiliki peluang  yang sama diusung dalam Pilkada Kota Kupang.

Demikian keterangan  ketua DPD  Partai Hanura  NTT Refafi Gah  saat dikonfirmasi wartawan melalui  telepon selulernya, Selasa 2/7/2024.

Refafi  Gah  dalam  keterangannya menguraikan bahwa  agenda Pemilihan Kepala Daerah baik pilgub  dan Bupati/ walikota telah telah  melewati   proses penjaringan dan saat ini memasuki tahapan penetapan bakal calon kepala daerah  dan semua berkas sudah diusulkan ke DPP Jakarta untuk dibahas lebih lanjut  sedangkan untuk bakal calon walikota Kupang semua memiliki peluang dan  harus memenuhi  aturan UU Pemilu yang berlaku.

“Kita menunggu laporan  dari Bakal calon walikota Kupang dalam membangun koalisi dan    kalau  sudah memenuhi  syarat  KPU tentu berkasnya akan diproses di DPP Hanura. semua calon punya peluang termasuk Ir.Alexander Foenay” ungkapnya.

Menurutnya, untuk penetapan calon   kepala daerah tentu partai memiliki mekanisme   tersendiri dengan pertimbangan  yang matang dan kandidat yang diusung harus menang pilgub dan Pilkada Kabupaten/Kota.

Dalam kesempatan itu, ia juga menerangkan ada beberapa calon kepala daerah yang sudah mengerucut   diantaranya Kabupaten Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba  Tengah, Manggarai  Timur,  Sikka,  dan TTS. (SN).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *