Semua Bakal Calon Walikota‘ Termasuk Alex Foenay Juga Berpeluang Dapat SK DPP Hanura Dalam Pilkada Kota Kupang
Kupang, Sonaf NTT-News.com. Pemilihan Kepala Daerah di Kota Kupang kian memanas dimana saat ini memasuki tahapan penetapan bakal calon kepala daerah dengan merujuk terhadap ketentuan partai yang berlaku dan untuk kota Kupang ada tiga kandidat yang telah berproses dan mendapat rekomendasi sebagai rujukan untuk tahap selanjutnya.
“Ada tiga kandidat bakal calon walikota Kupang telah berproses dan mendapat rekomendasi.Selain itu, memiliki potensi yang sama mendapat SK dari DPP Hanura dan Ir.Alexander Foenay juga memiliki peluang yang sama diusung dalam Pilkada Kota Kupang.
Demikian keterangan ketua DPD Partai Hanura NTT Refafi Gah saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Selasa 2/7/2024.
Refafi Gah dalam keterangannya menguraikan bahwa agenda Pemilihan Kepala Daerah baik pilgub dan Bupati/ walikota telah telah melewati proses penjaringan dan saat ini memasuki tahapan penetapan bakal calon kepala daerah dan semua berkas sudah diusulkan ke DPP Jakarta untuk dibahas lebih lanjut sedangkan untuk bakal calon walikota Kupang semua memiliki peluang dan harus memenuhi aturan UU Pemilu yang berlaku.
“Kita menunggu laporan dari Bakal calon walikota Kupang dalam membangun koalisi dan kalau sudah memenuhi syarat KPU tentu berkasnya akan diproses di DPP Hanura. semua calon punya peluang termasuk Ir.Alexander Foenay” ungkapnya.
Menurutnya, untuk penetapan calon kepala daerah tentu partai memiliki mekanisme tersendiri dengan pertimbangan yang matang dan kandidat yang diusung harus menang pilgub dan Pilkada Kabupaten/Kota.
Dalam kesempatan itu, ia juga menerangkan ada beberapa calon kepala daerah yang sudah mengerucut diantaranya Kabupaten Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Manggarai Timur, Sikka, dan TTS. (SN).