daerah

Senin, Bupati TTU Terima SK Kode Desa Bagi 22 Eks Kelurahan

Kefamenanu,Sonafntt.nwes.com. Bupati Timor Tengah Utara,Drs.Juandi David bersama Plt.Kadis PMD TTU, Brampy Atitus akhirnya, Senin,26 September 2022 dijadwalkan di berada di Jakarta untuk menerima SK tentang kode desa bagi 22 desa eks Kelurahan di kabupaten TTU.

Penyerahan SK tentang kode desa bagi 22 eks Kelurahan menjadi desa ini  bersamaan dengan 6 Gubernur dan Sejumlah Kepala Daerah lainnya, termasuk Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

Informasi ini disampaikan Bupati TTU, Drs Juandi David dalam jumpa pers yang dihadiri Sekda TTU, Fran Bait Fay,SPt,MSi dan Asisten I Setda TTU, Yosep Kade Kuabib, Sabtu (14/9/2022) pukul 15.00 WITA di lantai 2 kantor Bupati TTU.

Bupati TTU menjelaskan,perjuangan untuk memperoleh kode desa dari 22 desa eks Kelurahan ini sudah berlangsung lama, sejak 2015. Ada begitu banyak upaya yang dilakukan, namun belum dapat terwujud karena ada beberapa persyaratan yang oleh pemerintah daerah belum dapat dipenuhi. Akibatnya,  urusannya cukup panjang dan berlarut.

Namun berkat dukungan semua pihak, akhirnya urusan terpenuhi. Syarat-syarat yang dibutuhkan terpenuhi dengan baik.

Karena itu, Dia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini memberi andil hingga terwujudnya perjuangan untuk mendapatkan  kode desa bagi 22 desa eks Kelurahan tersebut.

“Ini adalah perjuangan kita bersama, mulai dari tahun 2016 yang lalu.Semua kita punya peran masing-masing. Dan akhirnya  Senin kita akan terima SK tersebut,”ungkapnya. 

Dijelaskan, dengan penerimaan SK kode desa bagi 22 eks Kelurahan maka selanjutnya mulai tahun 2023 mendatang 22 desa eks Kelurahan sudah dapat dialokasikan anggaran dari APBN berupa Dana Desa. (DK/SN)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *