Sukseskan Pilkada Kota Kupang, Demokrat Dan Lima Partai Non seat Resmi Dukung Alex Funay- Isyak Nuka
Kupang, Sonaf NTT-News.com. Pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Kota Kupang kian memanas di mana memasuki fase pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Wakil Walikota di Komisi Pemilihan Umum dan untuk diketahui Partai Demokrat dan lima partai Non Seat resmi mengusung Ir.Alexander Funay -Isyak Nuka untuk bertarung dalam pilkada Kota Kota Kupang, senin 25/8/2024.
Sekertaris DPC Demoktrat Kota Kupang Yeki Thobias Feoh, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya menyampaikan bahwa kami sudah mendapat informasi bahwa DPP Partai Demokrat telah memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Ir.Alexander Funay -Isyak Nuka oleh karena itu kami pengurus Demorat tentu siap mengamankan melalui kerja-kerja dilapangan unttuk menangkan Bapak Alex-Isak pada 27 November 2024.
Menurutnya selain Demoktrat, Bapak Alex-Isyak Nuka juga mendapat dukungan dari lima partai Non Seat yakni Partai Gelora Indonesia, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Garuda.Hal ini sesuai putusan MK maka memenuhi aturan untuk mendaftar di KPU.
“ Putusan MK tanggal 20 agustus 2024 tentang pemilu terutama pengajuan calon kepala daerah, proses perhitungannya menggunakan total perolehan suara sebagaimana dalam Putusan MK nomor 60 oleh karena itu koalisi yang sudah terbentuk 14 % ” ungkapnya.
Ia lanjut menerangkan, seluruh tim bersama Bapak Alex Funay dan Isak Nika. sementara melakukan konsolidasi persiapan untuk pendaftaran di KPU (Mf/SN).