Target Pendapatan Melewati Batas, DPRD Minta Pemprov NTT Segera Siapkan Skema Khusus Atasi Tingkat Pengangguran
Kupang, Sonaf NTT-News.com. Dewan Perwakilan Daerah Nusa Tenggara Timur meminta Pemerintah Provinsi untuk melakukan langkah-langkah strategis yang diwujudkan melalui skema khusus untuk mengatasi dua persoalan penting yakni menekan tingkat Pengangguran dan Manajemen Pemerintahan menuju daerah yang maju serta berdaya saing.
Demikian keterangan Anggota DPRD NTT Yohanes Rumat, SE, usai Paripurna tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di.Kantor DPRD NTT, Jumat 16/5/2024.
Anggota DPRD NTT asal Partai Kebangkitan Bangsa menguraikan bahwa angka pengangguran dua tahun terakhir cukup tinggi dan hal ini dipengaruhi oleh Covid-19, target pendapatan daerah terlalu tinggi (melewati batas, red), belanja daerah lebih besar dari target sehingga berdampak terhadap kas daerah defisit, pelayanan publik terhambat bahkan pengangguran terjadi dimana-mana.
Lebih lanjut ia menerangkan, persoalan lain yang terjadi karena belanja langsung tidak tepat sasaran bagi masyarakat.Selain itu, belanja-belanja di setiap OPD tidak sesuai dan hanya menjawab kebutuhan operasional kantor, PNS yang biasa mendapat perjalanan dinas sekarang tidak ada lagi, Tunjangan Kinerja Pegawai (TPP) yang mestinya wajib dibayarkan setiap bulan juga tidak tercapai.
“ Hal ini sebagai evaluasi, kami wakil rakyat wajib membahas dan memberikan masukan kepada PJ.Gubernur dan pengelola keuangan dan ini tentu di luar RPJMD 2018-2023, oleh karena itu Pj Gubernur harus lebih kreatif melakukan berbagai terobosan menyelesaikan berbagai persoalan di NTT dan hingga saat ini masyarakat bisa menilai, mengetahui kemampuan fiskal daerah, sejauh mana peredaran uang, tingkat kesejahteraan masyarakat” ungkap anggota Pansus Fraksi PKB DPRD Provinsi NTT.
Dalam kesempatan itu, Yohanes Rumat juga menawarkan berbagai solusi kepada pemerintah yakni melakukan kebijakan dengan inovasi-inovasi baru untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan melalui pajak kendaraan.” untuk pajak kendaraan harus tegakkan hukum, misalnya mutasi kendaraan, kendaraan-kendaraan yang belum tercover, ( yang tidak rutin membayar pajak) harus diproses sesuai aturan karena NTT diduga kuat sebagai pendistribusi kendaraan ilegal dan untuk menyelesaikan hal ini pemerintah harus menjalankan peran dengan baik dalam mengelola pemerintah, DPR bicara sesuai temuan”pungkasnya.
Menurutnya, sumber pendapatan lainnya yang wajib dipungut dan dikelola dengan baik yakni retribusi obyek wisata sehingga menjawab kebutuhan masyarakat di masa mendatang.
Ia menegaskan sebagai wakil rakyat wajib memberikan pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku dan jika kedepan pengangguran diatasi dengan baik tentu akan memberikan manfaat produktif berkelanjutan bagi Pemprov dan terutama bagi masyarakat.
Sementara Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dibacakan oleh Pj.Gubernur NTT Ayodhia Kalake, S.H,MDC, menerangkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka mengalami penurunan yakni pada tahun 2022 sebesar 3,54 persen menjadi sebesar 3,14 persen pada tahun 2023. Inflasi juga mengalami penurunan sebesar 4,23 poin dari sebesar 6,65 persen pada tahun 2022 menjadi sebesar 2,42 persen pada tahun 2023.
Sedangkan untuk APBD Tahun Anggaran 2023 masih dalam kondisi Pemulihan Ekonomi Dunia sebagai akibat pandemi Covid-19 sebagaimana pelaksanaan APBD tahun sebelumnya. Namun berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Laju Pertumbuhan Ekonomi Nusa Tenggara Timur mengalami peningkatan dan tingkat kemiskinan mengalami penurunan, Laju Pertumbuhan Ekonomi Nusa Tenggara Timur tahun 2023 sebesar 3,52 persen. Dibandingkan tahun 2022 sebesar 3,05 persen, mengalami peningkatan sebesar 0,47 persen. Laju Pertumbuhan Ekonomi Nusa Tenggara Timur tahun 2023 berada di bawah Laju Pertumbuhan Ekonomi Nasional sebesar 5,04 persen. ( Mf/SN).