Target Pendapatan Melewati Batas, DPRD Minta Pemprov NTT Segera Siapkan Skema Khusus Atasi Tingkat Pengangguran

Kupang, Sonaf NTT-News.com.  Dewan  Perwakilan  Daerah  Nusa Tenggara Timur meminta  Pemerintah Provinsi untuk melakukan  langkah-langkah strategis yang diwujudkan melalui skema khusus untuk  mengatasi dua persoalan penting yakni  menekan tingkat Pengangguran  dan  Manajemen   Pemerintahan menuju daerah yang maju serta berdaya saing.

Demikian  keterangan Anggota DPRD NTT   Yohanes Rumat, SE,  usai  Paripurna tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di.Kantor DPRD NTT, Jumat  16/5/2024.

Anggota DPRD NTT asal  Partai Kebangkitan Bangsa menguraikan bahwa  angka pengangguran   dua tahun terakhir  cukup tinggi dan hal ini dipengaruhi  oleh Covid-19, target pendapatan   daerah  terlalu tinggi (melewati batas, red), belanja daerah lebih besar dari target sehingga berdampak terhadap  kas daerah   defisit,  pelayanan publik terhambat bahkan pengangguran terjadi dimana-mana.

Lebih lanjut ia menerangkan, persoalan lain yang terjadi karena belanja langsung tidak tepat sasaran bagi masyarakat.Selain itu, belanja-belanja di setiap OPD tidak sesuai dan hanya menjawab kebutuhan operasional  kantor, PNS yang biasa mendapat perjalanan dinas sekarang tidak ada lagi, Tunjangan Kinerja Pegawai (TPP) yang mestinya wajib dibayarkan setiap bulan juga tidak tercapai. 

“ Hal ini sebagai evaluasi, kami  wakil rakyat wajib  membahas  dan memberikan masukan kepada  PJ.Gubernur   dan pengelola keuangan dan ini  tentu di luar RPJMD 2018-2023, oleh karena itu Pj Gubernur harus lebih kreatif melakukan berbagai terobosan menyelesaikan berbagai persoalan di NTT  dan  hingga saat ini masyarakat bisa menilai, mengetahui  kemampuan fiskal daerah, sejauh mana peredaran uang,  tingkat kesejahteraan masyarakat” ungkap  anggota Pansus Fraksi  PKB DPRD Provinsi  NTT.

Dalam kesempatan itu,   Yohanes  Rumat juga menawarkan berbagai solusi   kepada pemerintah yakni melakukan kebijakan dengan inovasi-inovasi baru untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan melalui pajak kendaraan.” untuk pajak kendaraan harus tegakkan hukum, misalnya mutasi kendaraan, kendaraan-kendaraan yang belum tercover,  ( yang tidak rutin membayar pajak)  harus diproses sesuai aturan karena NTT diduga kuat  sebagai pendistribusi kendaraan ilegal dan untuk menyelesaikan hal ini pemerintah harus menjalankan peran dengan baik dalam mengelola pemerintah, DPR bicara sesuai temuan”pungkasnya.

Menurutnya, sumber pendapatan lainnya yang wajib dipungut   dan dikelola dengan baik  yakni retribusi obyek wisata sehingga menjawab kebutuhan masyarakat di masa mendatang.

Ia  menegaskan  sebagai wakil rakyat wajib memberikan pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku dan  jika kedepan pengangguran diatasi dengan baik  tentu akan memberikan manfaat produktif berkelanjutan bagi Pemprov  dan terutama bagi masyarakat. 

Sementara  Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dibacakan  oleh Pj.Gubernur NTT Ayodhia Kalake, S.H,MDC, menerangkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka mengalami penurunan yakni pada tahun 2022 sebesar 3,54 persen menjadi sebesar 3,14 persen pada tahun 2023. Inflasi juga mengalami penurunan sebesar 4,23 poin dari sebesar 6,65 persen pada tahun 2022 menjadi sebesar 2,42 persen pada tahun 2023.

Sedangkan  untuk APBD Tahun Anggaran 2023 masih dalam kondisi Pemulihan Ekonomi Dunia sebagai akibat pandemi Covid-19 sebagaimana pelaksanaan APBD tahun sebelumnya. Namun berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Laju Pertumbuhan Ekonomi Nusa Tenggara Timur mengalami peningkatan dan tingkat kemiskinan mengalami penurunan, Laju Pertumbuhan   Ekonomi Nusa Tenggara Timur tahun 2023 sebesar 3,52 persen. Dibandingkan tahun 2022 sebesar 3,05 persen, mengalami peningkatan sebesar 0,47 persen. Laju Pertumbuhan Ekonomi Nusa Tenggara Timur tahun 2023 berada di bawah Laju Pertumbuhan Ekonomi Nasional sebesar 5,04 persen.  ( Mf/SN).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *