Tiga Desa di Kecamatan Weliman, Belum Usulkan Rencana Strategis Pembangunan Desa Lewat Forum Musrembangcam

Malaka,Sonafntt.news.com. Tiga desa di Kecamatan Weliman Kabupaten Malaka hingga saat ini belum mengusulkan rencana pembangunan desa di sistem informasi pemerintahan daerah ( SIPD) lewat forum musyawarah rencana pembangunan kecamatan yang dilaksanakan secara virtual pada hari selasa kemarin.

tiga desa tersebut yakni Desa Wederok, Desa Umalawain dan Desa Haliklaran.ketiga desa ini tidak sempat di input usulannya karena kesalahan komunikasi pada saat melakukan pra musrembang namun membahas soal usulan yang bukan di input dalam sistem informasi pemerintahan daerah.

Pernyataan ini disampaikan oleh Hery Dilak kasubdit BP4D Kabupaten Malaka kepada media usai melakukan pengimputan data usulan desa di sistem informasi pemerintahan daerah di aula kantor camat weliman”, selasa, 2 / 03 / 2021.

Hery Dilak lebih lanjut mengatakan bahwa, alternatif bagi tiga desa yang tidak sempat di input usulannya dalam sistem informasi pemerintahan daerah agar segera kepala desa melakukan pendekatan dengan anggota dewan dari daerah pemilihan setempat, untuk bisa memasukan dalam pokok pikiran dewan lewat aspirasi dewan saat dewan melakukan agenda reses.

Ia menambahkan bahwa untuk ketiga desa yang belum menginput data usulan melalui sistem informasi pemerintahan daerah, maka kita tidak melakukan pembahasan usulannya di tingkat musrenbangcam”, ungkapnya.

Hery Dilak lebih lanjut menjelaskan soal mekanisme usulan pembangunan di desa yakni yang pertama usulan masyarakat yang diakomodir oleh desa lalu di bawah ke musrenbangcam untuk di bahas dan di input melalui sistem informasi pemerintahan daerah dan yang kedua adalah usulan masyarakat melalui pikiran Dewan perwakilan rakyat daerah saat dewan melakukan reses di desa.

” Ia menghimbau kepada ketiga desa, untuk melakukan kesepakatan ulang terhadap usulan yang sudah di input dalam sistem informasi pemerintahan daerah menjadi usulan prioritas di tingkat kecamatan”, ujarnya.

Ia mengharapkan untuk data usulan dari tiga desa tersebut, kami minta untuk secepatnya dalam waktu satu minggu dapat melengkapi semua data dukung yang diminta oleh Bappeda yang sudah kami rekomendasikan lewat aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah, imbuhnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *