Ekonomi & Bisnis

Tingkatkan Layanan Publik, Bank NTT Lakukan PKS Pengelolaan Kas Negara Antara Kuasa BUN Pusat Bersama DJPB

Jakarta, Sonaf NTT-News.com. PT. Bank Pembangunan Daerah merupakan salah satu lembaga perbankan yang terpilih melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Kas Negara antara Kuasa BUN Pusat Dengan Perbankkan/Lembaga Keuangan Non Bank/Lembaga Persepsi Lainnya Oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia – Direktorat Jenderal Perbendaharaan Pengelolaan kas negara yang akurat dan kredibel merupakan salah satu tusi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yang juga turut mendorong terlaksananya good governance. Guna mendukung berbagai tusi dalam pengelolaan kas, DJPb telah menjalin kerja sama dengan Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi Lainnya.

Dari banyak kerja sama yang dilakukan, perlu dilakukan simplifikasi, integrasi, dan harmonisasi. Karenanya DJPb mengadakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Kas Negara antara Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Pusat dan Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi Lainnya di Gedung A.A. Maramis.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan menyelenggarakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Kas Negara. Kegiatan ini melibatkan Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Pusat dengan berbagai Perbankan, Lembaga Keuangan Non Bank, serta Lembaga Persepsi Lainnya. Acara berlangsung di Jakarta dengan tujuan meningkatkan sinergi antara pemerintah dan lembaga-lembaga keuangan dalam rangka pengelolaan keuangan negara yang lebih optimal serta mendukung sistem informasi dan teknologi dalam pengelolaan keuangan negara.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pengelolaan Kas Negara antara Kuasa Bendahara Umum Negara (Kuasa BUN) Pusat dengan Perbankan, Lembaga Keuangan Non-Bank, dan Lembaga Persepsi Lainnya merupakan langkah penting dalam mendukung pengelolaan keuangan negara secara efektif dan efisien. Dalam hal ini, Yohanis Landu Praing yang merupakan Plt. Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu dari 10 lembaga yang terlibat secara simbolis, mewakili perbankan di wilayah Indonesia Timur.
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh 104 tamu undangan secara digital dengan memindai kode respons cepat (QR code) yang dipimpin secara simbolis oleh 10 perwakilan Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi Lainnya.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan kas negara, seperti penerimaan negara, pembayaran, atau penyimpanan dana, dapat dilakukan dengan lancar, aman, dan akuntabel melalui sinergi dengan berbagai lembaga keuangan.
Kehadiran BPD NTT dalam kerja sama ini juga mencerminkan peran strategis bank daerah dalam mendukung desentralisasi fiskal serta mendekatkan layanan keuangan negara ke daerah-daerah. Pengelolaan kas negara telah berkembang pesat dengan dukungan kualitas sistem penerimaan dan pengeluaran negara yang modern dan berbasis digital.
Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap dapat memperkuat sistem keuangan negara yang lebih tangguh dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dalam bidang pengelolaan keuangan negara.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kementerian Keuangan, perwakilan dari lembaga-lembaga keuangan mitra, serta media massa. Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mendukung pengelolaan kas negara yang semakin modern, adaptif, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan nasional.
Acara ditutup dengan penganugerahan penghargaan kepada Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi Lainnya.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *