Ratusan Masa Keluarga Vicente H. Gonsalves Gelar Aksi Dan Tuntut hal ini
Atambua, SonafNtt.News.Com. Ratusan masa keluarga besar dari wakil Bupati Kabupaten Belu terpilih, Vicente Hornai Gonsalves, Hari ini Kamis (23/1/2025) menggelar aksi damai di Kabupaten Belu perbatasan RI – RDTL.
Aksi damai yang mengatasnamakan Aliansi Keluarga Besar Vicente Hornai Gonsalves (VHG) itu menuntut keadilan kepada pihak Polres Belu agar dapat menangkap pihak – pihak yang diduga kuat telah melakukan pencemaran nama baik terhadap wakil Bupati Belu terpilih.
Carlos Goncalves salah satu orator dari keluarga besar Vicente Hornai Gonsalves, dalam orasinya meminta sejumlah hal, termasuk salah satunya yaitu kepada pihak kepolisian Resort Belu, untuk memproses terduga oknum pelaku pencemaran nama baik di maksud.
” Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses mereka yang telah melakukan upaya pencemaran nama baik kepada saudara kami VHG didepan publik.
Kami tegaskan, apabila tuntutan kami ini tidak diindahkan, maka kami akan menurunkan masa yang semakin banyak pada aksi yang berikutnya,” Bilang Carlos dengan lantang.
Lanjutnya, atas kemenangan besar yang diraih oleh paket Sahabat Sejati, telah mengisahkan kisah pemfitnaan yang begitu kejam, terhadap saudara kami Vicente Hornai Gonsalves, dan sebagai keluarga kami tidak terima dengan kata – kata fitnahan itu,” Tutupnya.
Dalam aksi tersebut, terdapat sejumlah point yang menjadi tuntutan Keluarga Besar Vicente Hornai Gonsalves, antara lain :
1. Bahwa saudara Vicente Hornai Gonsalves berdasarkan keadaan fakta dan hukum tidak pernah dipidana atas kejahatan seksual yang sangat kejam dan merongrong harkat dan martabat keluarga. (pembunuhan karakter yang sangat keji)
2. Melaporkan Saudara Bernard Sakarias Anin dan saudara Jeremias L. M. Haekase selaku kuasa Hukum dari paslon At-Ak, kepada APH dalam hal ini Polres Belu untuk segera melakukan tindakan terhadap yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku.
3. Melaporkan saudara Egi Nurak kepada Polres Belu sebagai pelapor.
4. Meminta kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memutuskan sengketa pilkada Belu secara adil sesuai dengan kewenangan dan Undang-Undang yang berlaku.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan sebenar-benarnya, Apabila dalam 3×24 jam para terduga pelaku pencemaran nama baik tidak di proses sesuai aturan hukum yang berlaku di NKRI.
Maka kami akan melakukan demonstrasi secara besar-besaran di kabupaten Belu dan selanjutnya kami pun akan memjemput secara paksa para terduga untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya di mata hukum.
Untuk diketahui, dalam aksi tersebut terdapat sejumlah tempat dilakukan mimbar bebas dan menjadi fokus dari Aliansi Keluarga Besar VHG dalam melakukan orasinya yaitu, Rumah Jabatan Bupati Belu, Kantor Bawaslu Belu dan Polres Belu.
Kendati masa aksi yang hadir cukup banyak, namun tidak mengganggu arus lalu lintas sebab dikawal oleh pihak kepolisian dan aksi tersebut berjalan dengan aman serta kondusif. ( DF / SN ).