Tingkatkan Layanan Publik, Kadiv Keimigrasian Kunker Kanim Kupang

Kupang,sonafntt-news.com. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Ibnu Ismoyo beserta Kasubid Perizinan Keimigrasian, Mardiyanto melakukan kunjungan kerja (Kunker) di  Kantor   Imigrasi Kelas  I TPI  Kupang guna meningkatkan pelayanan  publik dengan mengacu terhadap ketentuan yang  berlaku.

Disaksikan media ini, kunker tersebut diterima langsung oleh Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Fitra Izharry beserta jajarannya, rabu, 25 Mei 2022,.

Ismoyo  dalam keterangannya menguraikan bahwa Kunker yang dilakukan merupakan salah satu langkah strategis guna mengetahui secara langsung proses pelayanan pada kantor Imigrasi Kelas I  TPI  Kupang.

Dalam kesempatan itu, adanya ruang dialog antara  Kadiv Keimigrasian bersama Pejabat Struktural Kanim Kupang dengan harapan ke depan adanya perbaikan  pelayanan dan harus mendepan profesionalisme.

“Kita harus bijak dalam menanggulangi sebuah persoalan dan memberikan  solusi melalui kerja-kerja nyata dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat”ungkapnya.

Ismoyo berpesan agar tingkatkan dukungan manajemen  serta perencanaan anggaran yang cermat dan tepat dengan memperhatikan kebutuhan termasuk kebutuhan di setiap pos Imigrasi yang masuk dalam wilayah kerja Kanim Kupang.

Lebih lanjut lagi, Ismoyo juga menekankan agar melaksanakan pelayanan dan Sosialisasi M Paspor berdasarkan ketentuan dalam SOPAP sesuai kebijakan dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Setiap kegiatan harus dilaporkan dan setiap permohonan serta data di setiap saksi harus didigitalisasi. Untuk itu selalu memanfaatkan  media surat menyurat elektronik Sisumaker sebagai media komunikasi setiap pelaporan maupun informasi terbaru.

Ismoyo  juga memberikan motifasi  kepada seluruh pegawai Kanim Kupang untuk menjunjung zona integritas dan berpesan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya sarana dan prasarana namun juga mental dan pola pikir, untuk itu perlu dilakukan internalisasi secara berkesinambungan terutama persiapan menghadapi Desk Evaluation Tim Penilai Internal (TPI) untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dengan target mendukung pembangunan daerah dan nasional di bidang  kemigrasian ke arah yang lebih baik serta harus siap menghadapi perkembangan bangsa  yang  sangat kompetitif dan kompleks  (YP/SN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *