TNM Timau Memiliki Keanekaragaman   Hayati  Yang Unik  

Kupang, Sonaf NTT-News.com.  Taman Nasional Mutis Timau merupakan kawasan yang memiliki nilai keanekaragaman hayati yang unik. Keunikannya yakni keberadaan hutan pegunungan yang didominasi oleh Eucalyptus urophylla (Ampupu). 

Demikian keterangan  Kepala Balai  Besar  Konservasi   Sumber Daya Alam  (BKSDA) Nusa Tenggara Timur Ir.Arief Mahfud, MSi, di sela-sela Deklarasi   Taman  Naional  Mutis Timau.oleh Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di  Desa Wisata Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur.Turut hadir   Pj. Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bupati Timor Tengah Selatan, Bupati Timor   Tengah Utara, dan Bupati Kupang, serta bersama Pimpinan DPRD, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta kepala-kepala UPT Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di  Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Arief Mahfud menguraikan bahwa   Ampupu merupakan jenis tumbuhan endemik Indonesia yang penyebaran alaminya berada di Nusa Tenggara Timur.  Selain itu, Ampupu   sebagai tumbuhan yang memiliki kandungan minyak atsiri yang berkhasiat sebagai anti bakteri, anti virus, anti inflamasi, analgesik, anti infeksi, insektisida dan ekspektoran. Keberadaan Taman Nasional Mutis Timau akan menjadi kawasan yang menjaga dan memastikan bahwa keberadaan Ampupu di alam tetap terjaga serta lestari dan pada akhirnya dapat dimanfaatkan sebagai sumber plasma nutfah bagi kesejahteraan masyarakat.

Terima kasih yang setinggi tingginya kami sampaikan kepada Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang pada tanggal 30 Juni 2024 telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.  946 Tahun 2024 tentang Perubahan Fungsi Dalam Fungsi Pokok Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional dan Perubahan Fungsi Antar Fungsi Pokok Kawasan Hutan Lindung Mutis menjadi Taman Nasional di Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor  Tengah Selatan, dan Kabupaten Timor  Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur seluas ± 78.789 Hektar.

Di jelaskan,  Taman Nasional Mutis Timau juga merupakan habitat bagi 88 spesies burung yang 8 diantaranya merupakan burung dilindungi, 8 spesies mamalia diantaranya adalah Rusa Timor yang termasuk spesies dilindungi, juga terdapat 13 spesies herpetofauna dengan 2 diantaranya merupakan jenis dilindungi. Di dalam kawasan taman nasional juga mencakupi 3 Daerah Aliran Sungai (DAS) yakni DAS Noelmina, DAS Noel Benanain, dan DAS Noel Fail. DAS dimaksud merupakan sumber PDAM untuk masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor   Tengah Utara. 

Selain peran Taman Nasional Mutis Timau di bidang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, terdapat peran lain yang juga penting. Peran Taman Nasional Mutis Timau dalam kehidupan masyarakat di sekitar kawasan. Kawasan Taman Nasional Mutis Timau bagi masyarakat memiliki interaksi sebagai penyedia kebutuhan hidup masyarakat, seperti penyedia sumber obat-obatan, sumber pewarna untuk tenun masyarakat, sumber air, juga sebagai tempat penggembalaan liar sapi dan kuda masyarakat. Dalam kawasan Taman Nasional Mutis Timau, juga terdapat lokasi ritual masyarakat yakni batu penyembahan pintu masuk ke Padang Melalui  sebagaimana mandat Ibu Menteri di dalam Surat Keputusan Penunjukan Taman Nasional Mutis Timau, bahwa Dirjen KSDAE agar segera membentuk pengelola Taman Nasional Mutis Timus, untuk itu bersama ini kami laporkan bahwa sambil menunggu adanya organisasi baku Balai Taman Nasional Mutis Timus, maka untuk saat ini kami telah menugaskan Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur untuk melakukan pengelolaan Taman Nasional Mutis Timau.  

Kami menyadari bahwa pengelolaan kawasan konservasi tidaklah ringan, karena itu di dalam  mengelola Taman Nasional Mutis Timau Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur diharapkan mampu untuk membangun kerjasama atau kolaborasi dengan para pihak antara lain pemerintah provinsi dan kabupaten, BUMN/BUMD, swasta, akademisi, masyarakat, dan media. 

Salah satu strategi yang ditekankan dalam pengelolaan Taman Nasional Mutis Timau adalah pelibatan peran serta masyarakat.   Masyarakat sejatinya menjadi subjek dalam pengelolaan kawasan konservasi. Peran serta masyarakat diharapkan menjadi salah satu pengungkit peningkatan ekonomi masyarakat. Selain itu, seiring dengan menguatnya perekonomian masyarakat, maka tekanan terhadap kawasan pun dapat berkurang. Dengan demikian, hutan lestari masyarakat sejahtera dapat terwujud.

Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan terima kasih banyak kepada Bapak Pj. Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bupati Timor   Tengah Selatan, Bupati Timor Tengah Utara, dan Bupati Kupang yang telah memberikan dukungan sangat kuat mulai dari proses pengusulan, rekomendasi, pelaksanaan kajian hingga ditunjuknya Taman Nasional Mutis Timau.  

saya berharap dengan telah ditunjuknya Taman Nasional Mutis Timau sebagai taman nasional ke-56, kawasan ini dapat memberikan manfaat terhadap pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya serta pembangunan di Nusa Tenggara Timur, khususnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kabupaten Kupang.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *