TPS Tangguh Liliba Diperindah Lagi
Kupang,Sonafntt-news.com. Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah “Tangguh” di RT02 RW 13 Kelurahan Liliba Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, direnovasi agar lebih indah dipandang dan menarik bagi penggunanya, setelah diresmikan setahun yang lalu.
“Setelah diresmikan penggunaannya pada 17 Maret 2021 silam, oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Orson G Nawa, kini 25 Juli 2022, TPS yang akrab dengan sebutan Tangguh ini direnovasi lagi warnanya agar kelihatannya indah dan dipasangkan baliho waktu pembuangan sampah agar lebih tertib,” kata Lurah Liliba, Viktor A Makoni, S.Sos, di Kupang, Senin, 25 Juli 2022.
Menurut mantan Sekretaris Lurah Oebufu ini, re-aktivitas pada TPS yang telah dilengkapi dengan CCTV bantuan Pemkot Kupang itu juga dimaksudkan agar para penggunanya tidak semata melihat TPS ini hanya penampung sampah rumah tangga semata, tetapi juga sebagai sarana kebersihan untuk kesehatan.
“Seringkali kebanyakan dari kita menganggap TPS itu semata-mata tempat penampungan sampah, tetapi juga bisa dijadikan tempat wisata mini bagi pengepul sampah, sehingga harus dipercantik, agar tidak jorok atau bersih, sehingga warga yang tinggal di sekitarnya pun merasa nyaman,” kataya.
Atas dasar itu, melalui tim Tangguh TPS 01 Liliba yang terdiri dari para ketua RT, Ketua RW, LPM dan Karang Taruna yang dimotori langsung Ketua RT02, Fernando Anoit, secara swadaya serta didukung para donatur lepas seperti Viky Dimoeheo, pimpinan Indo Bangunan dan pimpinan Dafe Material dan pihak lainnya di Kelurahan Liliba disepakati untuk direnovasi untuk diperindah lagi.
Bukan cuma itu, menurut pengelola dan pengawas TPS Tangguh 01 Liliba, Herman Laning, upaya menjaga kebersihan lingkungan diantaranya penyediaan TPS juga didukung penuh tokoh agama di sekitarnya seperti Ketua Majelis Jemaat Efata Liliba-Klasis Kota Kupang-Timur, Pdt. Ferdiana Bunga Manafe, S.Th dengan mengingatkan para jemaat yang bermukim di sekitar TPS itu agar taati peraturan jam buang sampah hanya pada jam 18-00 Wita hingga jam 06.00 Wita.
Ketertiban buang sampah pada waktunya dan jenis sampah yang dibuang di TPS juga diberlakukan bagi TPS 02 di RT13/RW15 dan TPS 03 di RT049/RW15 Kelurahan Liliba, tepatnya disamping barat dan timur Poltekes Kemenkes Kupang.
“Harus diakui bahwa TPS yang bersih dan indah kerap menjadi tujuan masyarakat untuk menghabiskan waktu, baik sendiri maupun bersama orang lain, bahkan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) bagi orang-orang untuk bersantai di waktu senggangnya,” kata Pdt. Ferdiana Bunga Manafe, S.Th.
Namun, lanjutnya seperti kata pepatah dimana ada manusia, disitu ada sampah. Meskipun pemerintah maupun pengelola TPS telah menyediakan tempat-tempat sampah, masih saja ada oknum masyarakat yang sengaja meninggalkan sampahnya sembarangan, dan berharap adanya pihak kebersihan untuk membersihkan sampahnya.