Tujuh Pegawai Lapas Kupang Mengemban Pangkat Baru Setingkat Lebih tinggi
Kupang, Sonaf NTT-News.com. Tujuh Pegawai Negeri Sipil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang dilantik dalam pangkat baru setingkat lebih tinggi, Selasa (22/11).
Pelantikan dan penyematan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA kupang. Dalam amanatnya Kalapas Kupang, Badarudin mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan reward yang diberikan kepada pegawai sebagai bentuk penghargaan atas prestasi dan pengabdian, “Kenaikan pangkat adalah penghargaan kepada PNS tentunya harus memenuhi persyaratan”, Jelas Badarudin.
Lebih lanjut Kalapas juga menegaskan bahwa dengan dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi sebagai acuan bagi pegawai untuk memotivasi diri meningkatkan kinerja, prestasi dan disiplin baik perilaku maupun disiplin dalam menyelesaikan tanggung jawab yang diemban, “Selain itu, kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Disiplin merupakan kunci keberhasilan, ubah pola pikir sendiri barulah kita dapat merubah lingkungan sekitar tempat kita berada”, Lanjut Kalapas.
Kalapas juga mengucapkan selamat kepada pegawai yang baru dilantik dan berpesan agar senantiasa meningkatkan kinerja. “Kenaikan pangkat ini bukan hanya merupakan reward yang diberikan oleh Negara kepada saudara semua melainkan dengan adanya kenaikan pangkat ini, saudara-saudara semua dituntut untuk mampu mengemban Amanah yang diberikan yakni dengan terus meningkatkan integritas dan loyalitas serta kinerja. Disiplin merupakan kunci keberhasilan, ubah pola pikir sendiri barulah kita dapat merubah lingkungan sekitar tempat kita berada”, Pungkas Kalapas. (Red/SN)