Undana Merindukan Pimpinan Rektor Yang Visioner & Berdaya Saing

Kupang,sonafntt-news.com. Setiap orang menghendaki adanya perubahan sama halnya juga saat ini Universitas Nusa Cendana Kupang merindukan calon pimpinan rektor yang visioner dan berdaya saing dengan prinsip harus mampu melakukan langkah-langkah yang strategis dan tepat agar memberikan pelayanan yang terbaik di lingkup universitas dan mampu menciptakan inovasi-inovasi baru untuk meningkatkan Pengetahuan mahasiswa sesuai kompetensi yang dimiliki.

Hal ini disampaikan oleh Prof..Dr.Simon Sabon Ola,M.Hum. saat ditemui oleh awak media di ruang kerja,Kamis 27/5/2021.

Prof.Dr.Simon Sabon Ola, M.Hum menjelaskan bahwa setiap calon pemimpin harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang baik dan dibuktikan dengan hasil karyanya apalagi calon pimpinan universitas sekelas Undana wajib hukumnya memiliki visi dan misi yang jelas dengan target utama membawa Undana lebih maju dan berkembang dengan mengoptimalkan potensi yang ada bukan bergerak ditempat.

“Siapapun yang nantinya di percayakan harus memiliki perencanaan yang matang dan keberanian untuk bergerak maju terutama memperbaiki manajemen di tingkat universitas maupun melakukan terobosan baru untuk meningkatkan keterampilan mahasiswa dengan tujuan ke depan lulusan Undana mampu bersaing di mata Nasional bahkan Internasional.Langkah lain perlu diperbaiki dimana beberapa pekan sebelumnya salah satu lembaga terpercaya dan independen mengumumkan Undana berada diperingkat 200-an bahkan berada di bawah unika yang sebelumnya berada di posisi 80-an .Hal ini menunjukan bahwa manajemen di Undana perlu adanya pembaharuan dan harus melalui komitmen dan kerja keras dengan melibatkan seluruh komponen”tegas Prof. Simon Ola.

Prof.Dr.Simon lanjut menjelaskan bahwa secara aturan pergantian pimpinan rektor Undana sudah seharusnya dilakukan bulan Mei 2021 namun hingga saat ini belum ada pertemuan di tingkat senat Undana.

Proses pergantian pimpinan universitas di lingkup undana melalui peraturan rektor yang melekat langsung sebagai ketua senat dengan dua tahap yakni melakukan rapat senat bersama seluruh anggota senat untuk membahas dan merumuskan hal-hal yang berkaitan dengan pemilihan sektor.

Langkah selanjutnya senat universitas melalui panitia memberikan kesempatan kepada setiap pihak yang memenuhi syarat sesuai peraturan menteri Pendidikan dan tidak boleh menambah peraturan rektor atau ketentuan lainnya di wajibkan untuk melamar dengan mengisi formulir dan proses mudah selain dari itu jika diminta menyampaikan laporan harta kekayaan sedang menjabat (LHKP ) dan Laporan Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LK-ASN).Selain itu, tahapan lainnya yakni panitia melakukan verifikasi calon rektor, menetapkan dan mengumumkan dan calon yang ditetapkan minimal 4 orang.

Sementara sesuai ketentuan senat memiliki hak suara 65 % dan Menteri 35 % dan tahap pemilihan kedua yakni nama-nama calon yang telah ditetapkan selanjutnya dikirim ke pemerintah pusat melalui menteri pendidikan untuk dilakukan pemilihan sesuai mekanisme yang berlaku

ia berharap di awal Juni tahapan penjaringan sudah mulai dilakukan sehingga paling lambat Oktober 2021 dilakukan pemilihan bersama Menteri.(SN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *