Wakil ketua Fraksi Ampera, Minta Pemda TTU Relawan Nakes Covid-19 Diakomodir Sebagai Tenaga Kontrak Daerah

Kefamenanu,sonafntt-news.com. Sadar atau tidak sebagian besar relawan yang biasa lebih dikenal dengan istilah magang pada instansi kesehatan dimana sudah mengabdi dalam waktu yang cukup lama bahkan sudah satu tahun lebih banyak melakukan kerja-kerja nyata dilapangan untuk mendukung pelayanan publik dan khususnya penanganan covid-19.

Relawan atau tenaga magang tenaga kesehatan yang menangani covid-19 hingga saat ini cukup memiliki pengaruh dalam percepatan penanganan covid-19 dan oleh karena itu, kami meminta agar ke depan Pemerintah Daerah bisa diakomodir mereka sebagai tenaga kontrak daerah.

Hal ini disampaikan oleh wakil ketua Fraksi Amanah Penderitaan Rakyat (Ampera) DPRD TTU Leonardus Naibobe, usai mengikuti laporan pertanggung jawaban Bupati dan wakil bupati TTU periode sebelumnya, Rabu 21 April 2021.

Leonardus Naibobe dalam keterangannya mengatakan bahwa relawan tenaga kesehatan merupakan salah satu komponen yang memiliki peran strategis dalam penanganan covid-19 di Kabupaten TTU dan mereka wajib mendapatkan perhatian dan jika diperkenankan bisa diakomodir sebagai tenaga kontrak daerah.

Tenaga magang kesehatan hampir semua ada di puskesmas dan saya usulkan agar ke depan mereka bisa diakomodir sebagai tenaga kontrak daerah dimana mereka cukup berperan dalam penanganan.covid-19 dan usulan ini juga mengacu pada keprihatinan terhadap kondisi dilapangan,ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi respon baik dari Bupati TTU dimana Pemda akan mengupayakan agar tenaga magang bisa diangkat sebagai tenaga kontrak daerah.(Mf/SN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *