Wujudkan ZI , Kanwil Hukum & Ham NTT Kunker Di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang

Kupang,Sonafntt-news.com. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur  melakukan kunjungan kerja (kunker) di  Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang Marciana Dominika Jone guna mewujudkan  Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)  dengan mengacu terhadap terhadap ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur Marciana Dominika Jone saat melakukan sidak pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, selasa (24/05/2022), menguraikan bahwa  kunjungan kerja  yang dilakukan hari ini  merupakan salah satu langkah strategis  untuk memperkuat pelayanan publik di bidang kemigrasian yang prinsip memberikan pelayanan terbaik sesuai  tugas dan peran yang dipercayakan.

Menurutnya pelayanan   harus diintegrasikan dalam  pola pikir, pola laku dan budaya kerja seluruh aparatur sipil negara dalam unit pembangun ZI,  menyikapi beberapa pegawai imigrasi kupang yang didapatinya kurang disiplin.

Diketahui Marciana melakukan sidak pada Kanim Kupang guna  melihat kedisiplinan pegawai dan kesiapan Kanim Kupang dalam pembangunan ZI menuju WBK. Kanim Kupang bersama unit pelaksana teknis lainnya dalam wilayah kerja Kanwil Kemenkumham NTT akan menghadapi Desk Evaluation bersama Tim Penilai Internal (TPI) di minggu terakhir  bulan April 2022 hingga awal Mei 2022. Kanim Kupang sendiri secara administrasi data dukung telah dinyatakan lengkap dan dijadwalkan menghadapi Desk Evaluation TPI pada Kamis (02/05/202).

Marciana yang saat itu melakukan sidak juga memimpin langsung apel pagi. Dalam arahannya, Marciana menegaskan bahwa pemimpin harus menjadi role model bagi bawahannya.

 Ia berharap agar pimpinan pada Imigrasi Kupang bisa memberikan teladan yang baik kepada bawahan dan berharap pula adanya kerjasama yang baik dari seluruh komponen agar program kerja yang sudah direncanakan dapat dijalankan dengan baik dan memberikan dampak produktif bagi kepentingan masyarakat.(EM/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *