Zakarias Moruk Dipercayakan Mendagri Jadi Pjs Bupati Belu

Kupang, Sonafntt-news.com. Zakarias Moruk kembali dipercayakan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Penjabat Sementara Bupati Belu guna meningkatkan pelayanan publik sesuai ketentuan yang berlaku dengan prinsip memenuhi kebutuhan masyarakat dan menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

Kegiatan pengukuhan sumpah jabatan berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur NTT.Turut hadir dalam kesempatan itu,Para Pejabat Lingkup Provinsi NTT, Calon Bupati Malaka Periode 2020-2025 dr.Stefanus Bria Seran, MPH, Wakil Wali Kota Kupang dan pejabat daerah dari sembilan kabupaten,Sabtu 26/9/2020.

Pengukuhan ditandai dengan penyematan tanda jabatan dan Surat Keputusan Pengangkatan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, yang didampingi Wakil Gubernur NTT, Yosef A. Nae soi.

Pantauan media ini, Zakarias Moruk yang juga Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dilantik bersamaan dengan 5 pejabat lain, antara lain Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT Pjs Bupati Malaka, dr. Mese Ataupah,Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Fredi Kapitan sebagai Penjabat Bupati Sabu Raijua,Kepala Dinas P dan K, Linus Lusi Making sebagai Penjabat Bupati Ngada, Staf Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan, Samuel Pakereng sebagai Penjabat Bupati Sumba Barat dan Kaban Pendapatan dan Aset Zeth Sony Libing, sebagai Penjabat Bupati Manggarai

Zakarias Moruk mengungkapkan, sebagai Pejabat Sementara Bupati Belu, dirinya memiliki tanggung jawab penuh menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Belu bahkan Belu sebagai salah satu daerah yang berbatasan dengan Negara Timor Leste harus diperhatikan secara serius di tengah pandemik covid-19 yang sampai saat ini angka penyebaran semakin tinggi.

Lanjut menjelaskan bahwa agenda setelah pelantikan yakni penetapan Perubahan APBD II Tahun 2020, APBD Tahun 2021 dan siap membangun kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Belu dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Belu untuk mensukseskan Pilkada tahun 2020.

Ia juga meminta agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Belu menjaga netralitas dalam Pilkada Tahun 2020 dan setiap pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam melakukan kampanye harus benar-benar menjaga kesehatan diri,keluarga kebersihan lingkungan, rajin mencuci tangan, menggunakan masker, Hand Sanitizer sebagai wujud mencegah dan mematikan penyebaran covid-19.(MF/SN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *