Kupang, SonafNTT-News.com. Penantian panjang pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya terjawab. Fransiskus Sales Sodo segera dilantik sebagai Sekda NTT definitif dan kegiatan pelantikan tersebut akan dikukuhkan langsung Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, pada Jumat (28/8/2026) pukul 16.000 Wita.
Pelantikan Frans Sodo menjadi babak baru dalam roda pemerintahan Pemerintah Provinsi NTT. Sebelumnya, kursi Sekda NTT cukup lama diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt), setelah proses penetapan Sekda definitif berlangsung panjang dan diwarnai berbagai dinamika di tengah masyarakat.
Kepastian Frans Sodo sebagai Sekda NTT disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, Kanis H.M. Mau kepada awak media, pada Kamis 27/8/2026
Kanis Mau menjelaskan bahwa Fransiskus Sales Sodo telah ditetapkan melalui keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menurunya, Frans Sodo sendiri bukan sosok baru dalam pemerintahan daerah. Sebelum dipercaya menduduki jabatan strategis di tingkat provinsi, ia menjabat sebagai Sekda Kabupaten Manggarai Barat.
Namanya menjadi salah satu dari tiga kandidat yang sebelumnya lolos seleksi dan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri. Dua nama lainnya adalah Ruth Diana Laiskodat dan Servulus Bobo Riti.
Namun, keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat. Dari tiga nama tersebut, Fransiskus Sales Sodo akhirnya ditetapkan sebagai Sekda NTT definitif.
Enam Kursi Kepala OPD Jadi Sorotan
Pelantikan Frans Sodo bukan akhir dari pekerjaan besar di lingkup Pemprov NTT. Justru, tugasnya sudah menanti.
“Ada enam jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov NTT masih lowong dan kini telah memasuki tahapan administrasi serta seleksi.
Enam OPD tersebut yakni Bapperida, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Dukcapil, Biro Administrasi Pimpinan, dan Biro Pemerintahan.” Ujarnya
Proses pengisian jabatan tersebut sebelumnya telah berjalan melalui mekanisme seleksi terbuka hingga menghasilkan tiga besar untuk masing-masing jabatan. Selanjutnya, proses administrasi dan pertimbangan akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan bahwa dengan hadirnya Sekda definitif dan selanjutnya Bapak Sekda Frans Sodo bersama jajaran Pemprov NTT menuntaskan persoalan kekosongan jabatan tersebut.
Ia lanjut menguraikan, sejumlah Pejabat Juga Segera Pensiun di mana sejumlah pejabat akan memasuki masa purna tugas hingga Desember 2026. Mereka di antaranya Lerry Rupidara, John Octavianus, dan Max Sombu.
Kondisi ini membuat agenda penataan birokrasi menjadi salah satu pekerjaan penting yang harus segera dilakukan.
Pemprov NTT menargetkan seluruh proses administrasi dapat berjalan secara maraton sebelum akhir 2026. Langkah tersebut dinilai penting agar roda pemerintahan dan pelaksanaan APBD Perubahan tidak terganggu.
Frans Sodo dihadapkan pada Pekerjaan Besar
Kini perhatian publik tertuju kepada Fransiskus Sales Sodo. Setelah melewati proses panjang hingga akhirnya dipercaya menjadi Sekda NTT definitif, ia menghadapi pekerjaan rumah yang tidak sedikit.
Bukan hanya memastikan birokrasi berjalan efektif, tetapi juga mengisi sejumlah jabatan strategis yang kosong dan mempersiapkan regenerasi pejabat yang memasuki masa pensiun.
Kanis Mau menegaskan bahwa pengisian jabatan dalam manajemen pemerintahan modern semestinya tidak didasarkan pada suka atau tidak suka, melainkan pada kemampuan dan kompetensi dengan suatu tujuan meningkatkan pembangunan Daerah dengan mengoptimalkan potensi di segala sektor.












