Beri Materi Pelatihan, Imigrasi Kupang Terangkan Peran Imigrasi Di Perbatasan
Kupang,Sonafntt-news.com.Keamanan perbatasan adalah tanggung jawab bersama. Bukan semata tanggung jawab Imigrasi. Imigrasi hadir di pintu gerbang negara bukan di sepanjang garis perbatasan. Itulah mengapa imigrasi disebut sebagai penjaga pintu gerbang negara.
Demikian dijelaskan Darwanto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, diskusi pembekalan materi kepada peserta Pelatihan Keamanan Laut Lantamal VII Kupang , pada Senin (26/06/2023).
“Imigrasi mengatur lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia”, ungkapnya saat itu. “Dan setiap orang yang masuk dan keluar wilayah NKRI wajib melalui pintu yang resmi. Di pintu tersebut Imigrasi melaksanakan fungsinya pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi atau TPI” , jelasnya rinci.
Lebih lanjut, Darwanto memaparkan bahwa, selain harus melalui pintu yang resmi dan pemeriksaan keimigrasian, orang yang masuk dan keluar wilayah NKRI wajib memiliki dokumen yang sah dan masih berlaku. Hal ini berlaku, baik itu kepada Warga Negara Indonesia (WNI) maupun kepada Warga Negara Asing (WNA). WNI dapat tidak diperkenankan keluar dan tidak dapat ditolak masuk, sedangkan WNA dapat tidak diperkenankan keluar dan dapat ditolak masuk wilayah NKRI.
Terkait keamanan perbatasan, Ia menjelaskan bahwasanya selama ini yang dikenal hanyalah Custom (Bea Cukai), Immigration (Imigrasi) dan Quarantine (Karantina), padahal menurutnya yang terlibat adalah CIQS (Custom, Immigration, Quarantine and Security). Security atau keamanan inilah yang diperankan oleh TNI dan POLRI. Keempat unsur inilah yang harus bersinergi penuh untuk menjaga keamanan perbatasan.
Terkait TPPO yang merupakan salah satu kerawanan yang sering terjadi di perbatasan, Darwanto mengungkapkan bahwa juga sering terjadi salah kaprah. Imigrasi masih sering disalahkan sepenuhnya terkait hal ini. Padahal, menurutnya TPPO menjadi tanggung jawab bersama dan melibatkan banyak pihak.
“Imigrasi tidak memiliki kewenangan di sepanjang batas laut negara ini,” jelasnya saat menjawab pertanyaan peserta. “Imigrasi hanya akan hadir bila terjadi permasalahan yang membutuhkan sinergitas dan kolaborasi bersama yang memiliki kewenangan. Oleh karenanya, mari kita bangun sinergitas dan kolaborasi yang baik sehingga permasalahan seperti TPPO di wilayah perbatasan dapat diatasi,” ajaknya saat itu. (em/SN)