BRI dan Kemenkop Dorong UMKM NTT Legal dan Berdaya Saing: Festival FKPUM Jadi Magnet Kebangkitan Ekonomi Daerah
Kupang, SonafNTT-News.com. Suasana di GOR Flobamora Kupang tampak ramai dimana Lebih dari 1.200 pelaku usaha mikro dari berbagai pelosok Nusa Tenggara Timur (NTT) berkumpul dalam satu semangat: bertransformasi menuju usaha yang legal, terlindungi, dan berdaya saing.
Momentum itu terjadi dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro (FKPUM) yang digelar oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) RI.
Ajang kolaboratif ini menjadi magnet kebangkitan ekonomi daerah, menghadirkan sinergi nyata antara pemerintah, lembaga keuangan, dan para pelaku UMKM untuk memperkuat fondasi ekonomi rakyat.
“Kami terus memperluas akses legalitas dan sertifikasi produk agar pelaku usaha mikro memiliki dasar hukum, perlindungan, dan daya saing yang kuat. Legalitas usaha bukan hanya administratif, tapi fondasi keberlanjutan ekonomi mikro Indonesia,” ujar Riza Damanik, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM RI.
Festival ini merupakan bagian dari roadshow nasional di 12 provinsi, yang sepanjang 2025 telah berhasil memfasilitasi lebih dari 14 juta UMKM memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), 6,5 juta produk bersertifikat halal, dan 1 juta UMK bersertifikasi SNI.
Sebagai provinsi kepulauan dengan potensi bahari yang luar biasa, NTT menjadi contoh nyata penguatan konsep Blue Economy — model ekonomi yang memadukan keberlanjutan lingkungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Dalam ajang ini, pelaku usaha mikro pesisir didorong mengembangkan produk berbasis laut seperti pengolahan hasil tangkapan, garam organik, rumput laut, hingga ekowisata bahari. Pendekatan ini bukan hanya meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga menjaga laut sebagai aset ekonomi masa depan Indonesia Timur.
“Kami ingin setiap pelaku usaha mikro di NTT dapat naik kelas. Melalui kemudahan akses KUR, asuransi mikro, dan pelatihan digital, BRI memastikan UMKM tidak hanya memperoleh modal tetapi juga pendampingan berkelanjutan,” tegas Hery Noercahya, Regional CEO BRI Region 17 Denpasar.
Festival FKPUM menjadi ajang strategis yang menghubungkan legalitas usaha, perlindungan, dan akses pembiayaan. Para pelaku UMKM yang hadir mendapat bimbingan langsung untuk mengurus NIB, sertifikasi halal, merek dagang, izin edar, hingga sertifikat SNI.
Sebagai bentuk nyata perlindungan dan kemudahan berusaha, sebanyak 28 pelaku UMKM NTT menerima sertifikat dan bantuan secara simbolis, sementara lebih dari 1.000 UMKM lainnya kini resmi memiliki NIB dan perlindungan hukum untuk usahanya.
Manfaat yang diperoleh pun konkret:
Kemudahan memperoleh pembiayaan KUR BRI, Perlindungan sosial melalui BPJS-TK dan asuransi usaha, Pelatihan literasi digital dan transformasi usaha dan Akses kemitraan dan peluang ekspor produk unggulan daerah
Dalam sambutannya, Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman menekankan bahwa 77% UMKM di Indonesia masih belum memiliki legalitas usaha formal, padahal mereka menyumbang lebih dari 60% aktivitas ekonomi nasional dan 97% lapangan kerja global. “Kita ingin memastikan pelaku usaha mikro tidak lagi berjalan sendiri tanpa perlindungan hukum. Pemerintah hadir melalui layanan legalitas terpadu, pelatihan, hingga akses pembiayaan agar mereka lebih tangguh menghadapi tantangan global,” jelas Maman.
Ia juga menambahkan bahwa pelaku usaha dengan legalitas lengkap memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan formal dan memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang kini berada di zona ekspansif dengan kapasitas produksi meningkat 73,84% dan margin usaha tumbuh 16,7%.
Regional CEO BRI Region 17 Denpasar, Bapak Hery Noercahya menegaskan bahwa BRI terus memperkuat perannya sebagai mitra utama pemberdayaan usaha mikro di daerah. “Kami ingin setiap pelaku usaha mikro di Indonesia Timur dapat naik kelas. Melalui kemudahan akses KUR, asuransi mikro, dan pelatihan digital, BRI memastikan UMKM tidak hanya memperoleh modal tetapi juga pendampingan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih dari itu, program KUR BRI bukan sekadar pembiayaan, tetapi juga sarana pemberdayaan. Melalui pendampingan usaha, pelatihan digital, dan integrasi ke dalam ekosistem BRI Micro Finance, BRI berupaya agar pelaku UMKM tidak hanya memperoleh modal, tetapi juga mendapatkan nilai tambah dalam hal kapasitas usaha dan literasi keuangan.
“BRI berkomitmen untuk terus hadir sebagai mitra utama bagi pelaku usaha mikro, dengan menyediakan akses pembiayaan yang mudah, perlindungan dari risiko usaha melalui asuransi mikro, serta mendorong transformasi digital agar UMKM dapat menembus pasar yang lebih luas,” imbuhnya.
Dalam ajang ini, BRI turut menghadirkan para pelaku UMKM binaan untuk tampil dan memperkenalkan produk-produk unggulan mereka kepada masyarakat luas. Tidak hanya sebagai ajang promosi, festival ini juga menjadi wadah edukasi, kolaborasi, dan pemberdayaan yang mendorong pelaku usaha untuk terus tumbuh secara berkelanjutan.
Sebagai bentuk nyata perlindungan dan kemudahan berusaha, sebanyak 28 pelaku UMKM NTT menerima berbagai sertifikat, bantuan, dan manfaat secara simbolis, dan lebih dari 1.000 UMKM telah memiliki NIB dan merasakan manfaat langsung dengan adanya perlindungan bagi usahanya. Manfaat yang diberikan meliputi legalitas usaha (NIB, sertifikat halal, merek, izin edar, dan SNI Bina UMK), bantuan pembiayaan KUR dari perbankan, perlindungan sosial dari BPJS-TK, asuransi usaha, hingga dukungan digitalisasi transaksi.
Program ini menjadi bukti komprehensif bahwa pemerintah bersama BRI dan mitra lembaga terus memperkuat ekosistem UMKM yang inklusif dan berkelanjutan.
