Cegah Covid 19, Anggota DPRD Kota Kupang bagi sembako bagi masyarakat kurang mampu
Kupang,sonafntt-news. com.Dalam menyikapi wabah Virus Corona Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Periode 2019-2024 Theodora Ewalde Taek,Spd terus bergerak membantu masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.
Aksi kemanusiaan kali ini dengan melakukan pembagian sembako pada dua kecamatan yakni Kelapa Lima yang tersebar di RT O5/RW 03,RT 16, RT 05/RW 02 Kelurahan Pasir Panjang, dan RT O2/RW 01 Kelurahan Nefonaek. Sementara untuk Kecamatan Oebobo penyerahan sembako berpusat di Kelurahan Fatululi RT 18/RW 6,Selasa 21/4/2020.
Ewalde Taek dalam keterangannya mengatakan kegiatan ini sebagai suatu kepedulian dan tanggung jawab sosial bagi masyarakat kurang mampu secara ekonomi di tengah wabah Virus Corona.
Anggota DPRD Kota Kupang dua periode ini lebih lanjut menjelaskan penyerahan bantuan sembako bertepatan dengan “Hari Kartini ” Tahun 2020 dan menjadi sebuah refleksi bahwa hadirnya virus Corona menjadi kondisi kerentanan sesama kaum perempuan, rentan terhadap terpapar virus bahkan rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga secara psikologi karena instruksi stay at home, social distancing dan physical distancing.
Hal ini dengan sendirinya berdampak terhadap penghasilan, cuti tidak berbayar, hilang pekerjaan (PHK), dan bahkan yang paling merasakan adalah mengelola keuangan yang semakin menurun termasuk harus menyiapkan konsumsi dengan standar gizi yang tidak bisa terpenuhi. Maka kami sebagai bagian dari kaum perempuan merasa terpanggil untuk solider membantu sesama, tutur Walde
kami terus hadir memberi kekuatan dan kasih agar perempuan tidak boleh hilang harapan dan yang memiliki keterampilan seperti menjahit masker, membuat kue selama masa puasa, usaha online, menanam pada lahan terbatas di rumah masing-masing agar tetap semangat serta meyakini bahwa Badai pasti berlalu, sebagaimana motto Ibu Kartini “Habis gelap terbitlah terang”tegas Walde.
Ia juga menghimbau beberapa poin penting untuk diperhatikan bersama oleh masyarakat yakni agar adanya gotong royong untuk menyelesaikan urusan domestik dalam rumah tangga,peningkatan peran pemerintah untuk membantu warga yang kehilangan pekerjaan baik di sektor formal maupun informal seperti buruh harian,pekerja serabutan,pelaku UMKM yang terancam guling tikar,lembaga hukum dan khususnya di bidang perlindungan perempuan harus meningkatkan pelayanan publik untuk mengurangi persoalan sosial dan mengajak masyarakat yang mampu secara ekonomi guna meringankan beban sesama yang dialami di tengah Covid 19. (Mf).