Diduga Ada 10 Quary Ilegal di Kabupaten Nagekeo

Mbay, Sonafntt-news.com. Penambangan liar alias ilegal berkembang  (menjamur) yang tumbuh di musim hujan.  Diduga  Saat ini ada 10 titik tambang liar yang teridentifikasi di Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT. 

Berdasarkan hasil investigasi tim media  ini sebelumnya, jumlah tambang liar di Sungai Aesesa ada 7 titik. Namun investigasi lanjutan menemukan keberadaan 3 titik lain, diantaranya: 1) milik PT. Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC), berlokasi di Podenura, Kecamatan Nangaroro; 2) milik PT. SAK berlokasi di Sungai Aesesa, Kecamatan Aesesa, serta satu titik di Dhawe (setelah jembatan, red)

Bahkan aktivitas tambang yang diduga ilegal yang dilakukan oleh PT. Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC) tersebut, mengakibatkan longsor yang merusak areal pemukiman  warga. Longsor juga merusak badan jalan (nyaris putus, red) yang menghubungkan jalur dari Mbay menuju  Maunori, Kecamatan Keo Tengah.  

Hasil Investigasi  tim media ini, terdapat dua titik tempat pengambilan material galian C (batu, pasir, sirtu) di Podenura yang dilakukan oleh PT. BCTC.  Lokasi tambang tersebut berada persis di lereng bukit Pedenura. 

Nampak  dua unit excavator Hyundai berwarna kuning yang sedang mengeruk dan menggali. Nampak pula beberapa unit dump truck ukuran sedang dan besar (jumbo) sedang antri  muatan.  Di samping kiri jalan raya tepatnya di cabang menuju Riti, nampak satu unit Aspal Mixing Plan (AMP) lengkap dengan mesin crusher ( mesin pemecah batu) sedang melakukan aktivitas penggilingan batu dan pasir.

Sementara itu, nampak pula sisa-sisa material longsoran yang tersebar di bibir jalan raya. Ketika angin kencang, warga sekitar dan para pengguna jalan terpaksa menutup muka dan hidung agar terhindar dari debu. 

Nampak pula beberapa karyawan dan seorang pria berkulit putih  turun dari  mobil nisan Terano warna hitam di areal AMP tersebut menuju basecamp.  Sosok pria tersebut disebut sebagai pemilik perusahaan PT. BCTC.

Selain di Pedonura, aktivitas tambang diduga  ilegal pun ditemukan di DAS Aesesa yang dilakukan oleh PT. SAK.  Nampak satu unit excavator  sedang melakukan penggalian sementara beberapa unit Hino Dutro ukuran jumbo sedang mengantri  menunggu muatan.  Terdengar suara teriakan yang diduga sopir yang mengatur antrian  kendaraan. “ mundur… mundur…. patah kiri, awas ada lobang, ya….lurus…” teriak seorang kondektur.

Direktur PT. Bina Citra Teknik Cahaya, Kosmas Heng tim media ini belum berhasil menemui hingga  berita ini diturunkan.  Tim media ini berupaya mengontak pada nomor headphone yang sering digunakan namun tidak diangkat.

Sementara itu, Direktur Teknik PT. SAK, Domianus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya pada rabu (20/07) pukul 13.45 WITA  enggan memberikan tanggapan.  “Kalau dari Wartawan saya tidak mau omong, silahkan tanya di kantor pak,“ ujarnya sambil menutup telepon selulernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, hasil investigasi Tim Media ini di Sungai Aesesa, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, menemukan 7 (tujuh) titik tambang/quary yang diduga ilegal di Sungai Aesesa. Sebanyak 4 titik berada di atas tanggul Bendungan Sutami.  Bahkan, 2 dari 4 titik tersebut berada di dalam areal genangan Bendung Sutami, Aesesa. Sedangkan 3 titik lainnya berada di areal setelah Bendungan Sutami hingga Muara Sungai Aesesa. (SNC/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *