Dukung Percepatan Pembangunan, 165 Desa Desa Dialog Bersama Anggota DPR RI Usman Husin Tentang DOB Amanuban Dan Resmi Nyatakan Sikap Mekar dari TTS
Soe, Sonaf NTT-NTT-News.com. Sebanyak 165 Desa yang tersebar di Tujuh Kecamatan yang berada dalam wilayah Amanuban Selatan resmi menyatakan Komitmen untuk mekar dari Kabupaten Timor Tengah Selatan dan hal ini di tandai dengan dialog bersama Anggota DPR RI Usman Husin di Desa Kualin dengan target mendukung percepatan Pembangunan daerah di segala aspek.
Pantauan media, Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin dan Anggota DPRD NTT David Boymau serta rombongan tiba di calon ibu Kota Kabupaten Amanuban (Desa Kualin) di terima secara adat yang di tandai dengan natoni, tarian dan pengalungan selendang sebagai bentuk penghormatan dan rasa kekeluargaan bagi sesama. Turut hadir kepala Desa dan perwakilan dari 165 Desa lingkup Amanunan Selatan, Para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Ketua Klasis Amanuban Selatan Pdt.Yorim Kause, STh, para ketua BPD, Perwakilan kelompok perempuan, Pemuda dan warga setempat, jumat 14/6/2025.
Ketua Panitia DOB Amanuban Yesua Leo dalam sambutannya menyampaikan peristiwa ini merupakan hal yang mulia dan terima kasih yang berlimpah atas kehadiran Anggota DPR RI Usman Husin, Anggota DPRD NTT David Boymau dan Polsek Amanuban Selatan bahkan melalui berbagai pendekatan bisa menghadirkan perwakilan dari 165 Desa.
Yesua Leo menjelaskan, DOB Amanuban sudah berproses sejak Tahun 2010 dan pertemuan hari ini sebagai wujud konrit untuk mendengar berbagai masukan, saran, merumuskan langkah-langkah strategis, tepat sasaran, menyatuhkan pemahaman dan komitmen bersama tentang pembentukan Daerah Otonom Baru ( DOB) dengan tujuan apa yang dilakukan harus berdampak positif bagi kepentingan bagi banyak orang.
Menurutnya, dokumen DOB Amanuban sebagian besar sudah di tangani dan untuk memperkuat kerja-kerja depan kita harus berkomitmen, fokus dan mengawal semua tahapan sedangkan urusan di pemerintah pusat tentu kami percayakan Bapak Usman Husin untuk memudahkan ruang komunikasi antar komisi dan mengoptimalkan kewenangan yang ada di Forum Kordinasi (Forkonas ) Percepatan Pembangunam Daerah sehingga apa di lakukan ke depan bermanfaat bagi sesama.
“Kehadiran Bapak Usman Husin di Forkonas tentu memberikan warna baru bagi NTT dan harus memiliki tekad yang sama bahwa Amanuban harus mekar sehingga mendorong pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan publik” ungkapnya
Anggota DPRD NTT David Boymau dalam sambutannya menyampaikan bahwa DOB Amanuban sudah berproses dari Tahun 2010 dan tahun 2014 di bahas dengan DPRD TTS namun belum ada kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten TTS oleh karena itu saya mengajak kita semua agar lebih proaktif melengkapi dokumen semua DOB sehingga paling lambat Bulan Agustus 2025 sudah di usulkan dan di bahas bersama Pemerintah Daerah dan DPRD TTS.
“ Seluruh warga Amanuban Selatan harus terlibat aktif dan kawal bersama dan untuk urusan Provinsi saya siap bangun kerja sama dengan mengorimalkan relasi yang ada”
Menurutnya, wilayah Amanuban Selatan memiliki potensi yang besar diantara bidang pertanian, daerah Kotolin memiliki potensi pariwisata yang berstandar internasional, potensi laut yang luar biasa dan melakukan survei pembangunan Bandara
“Proses DOB Amanuban sering masih di kaitan dengan Swaraja, ,cerita leluhur bahkan sampai hari ini ada pula memggunakan isu-isu tersebut namun yang paling di harapkan adalah upaya pembrntukan DOB Amanuban dan langkah ini murni dan tidak bermaksud memecah belah apa yang sudah di wariskan leluhur, pemekaran Kabupaten merupakah salah satu kebutuhan dasar bukan merupakan kepentingan” ungkapnya
Menurutnya, Usman Husin merupakan satu wakil rakyat yang konsisten dalam sebuah perjuangan oleh karena itu kiranya dengan kewenaganan dan posisinya di Forkonas percepatan pembangunan DOB akan memudahkan berbagai langkah ke depan
“ Saya optimis jika semua DOB Amanuban sudah lengkap, saya yakin paling lambat Bulan Agustus 2025 sudah DOB diDPRD Provinsi, Kalau mau mekar di tahun ini dan sebentar lagi akah di buka moratorium dan ini berlaku secara nasional ”umgkapnya
Dalan kesempatan itu, ia menyampaikan, Bapak Usman Husin memiliki peran strategis di Forkonas Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru oleh karena bapak ibu panitia rajin membangun komunikasi ke depan ada hasil yang maksimal.
“ Tanggung jawab kita sekarang melengkapi dokumen dan membawa ke Bupati TTS untuk di bahas bersama dengan DPRD selanjutnya mendapat penegasahan kemudian Bupati akan kepada Pemerihtah untuk mendapat persetujuah dari Gubenur NTT”
Ia berharap sebelum pembahasan Perubahan APBD, dokumen DOB Amanuban sudah masuk sehingga akan dibahas bersama
(Para kepala Desa, ketua BPD dan pewakilan dari setiap Desa- wilayah Amanuban Selatan sementara mengikuti kegiatan DOB Amanuban)
Anggota DPR RI Usman Husin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemekaran sebagai salah satu kebutuhan dasar dan urusannya tidak sulit yang penting kita memiliki tekad yang kuat.
“Tanah milik bapak ibu tidak akan pindah dan tujuannya mempercepat pemerataan pembangunan”
Ia lanjut menjelaskan, ke depan pasca pemekaran harga tanah akan meningkat dan hal ini berdampak positif bagi sekitar
Dalam kesempatan itu menerangkan, salah satu manfaat dari Pemekaran yakni membuka lapangan kerja, menekan angka penganguran.
Anggota DPR RI dapil NTT II menegaskan, Dokumen DOB kiranya segera di urus.” Dokumen menjadi tanggung jawab bapak.ibu dan saya siap 100 % memperjuangkannya di kementrian dan prinsipnya harus Selesaikan Dokumen DOB sesuai aturan dan siapapun yang berjuang untuk pemekaran agar mendapat amal karna warga di daerah pinggiran akan merasakan pembangunan dan untul mewujudkan hal ini harus ada persetujuan Bupati dan DPRD Kabupaten TTS ” ungkapnya

