Dukungan KTP Untuk Jeriko Mencapai 98.456 Untuk Maju Calon Walikota Kupang Tahun 2024

Kota Kupang, Sonafntt-news.com. Jumlah dukungan KTP untuk Jefri Riwu Kore alias Jeriko mencapai 98.456 Copy, atau kurang 1.544 mendekati target dukungan  100.000 KTP bagi Jeriko. Jumlah ini sudah melampaui syarat bagi Jeriko untuk maju calon Walikota Kupang di tahun 2024 melalui jalur independen. 

Demikian informasi disampaikan Ketua Relawan Teman Jeriko, Yan Piter Lilo dalam rilis tertulis pada Sabtu (01/10/2022). 

“Puji Tuhan hampir 1.000 KTP Teman Jeriko dapatkan Minggu ini, ini progres luar biasa, kami makin dekat mengejar target 100.000 KTP dan sekarang 2.500 KTP lagi maka target kami akan tercapai,” ujarnya. 

Yan menyampaikan terima kasih kepada semua tim dan 781 Relawan Teman Jeriko yang terus bekerja mengunjungi masyarakat di setiap kelurahan. “Ini merupakan pencapaian yang baik, 781 Relawan Teman Jeriko bersukacita atas pencapaian ini. Kami mengajak warga tidak bosan-bosan mendukung Jeriko, karena dengan pencapaian ini pertanda bahwa cita-cita untuk Jeriko memimpin lagi kota ini (Kota Kupang, red) masih terus diharapkan warga Kota Kupang,” jelasnya.

Mantan Pengurus Pusat GMKI ini juga menyampaikan titip salam dari Bapak Jeriko untuk seluruh warga Kota Kupang. “Karena hanya masyarakat saja yang bisa melihat, merasakan kemajuan pembangunan dan perubahan di Kota Kupang ketika Jeriko memimpin, karya baik ini masih diingat oleh mereka, Pak Jeriko menyampaikan salam untuk semua warga Kota Kupang,” ujarnya lagi. 

Yan mengatakan, “Relawan Teman Jeriko akan bekerja terus, mengunjungi warga di setiap kelurahan dan semua titik keramaian, “kami masih ada 30 titik yang akan kami kunjungi dalam minggu mendatang, kami minta restu agar relawan dan tim Jeriko tetap semangat dan bekerja keras.”

Yan juga menginformasikan, jumlah KTP yang dikumpulkan Teman Jeriko sudah lima kali lipat banyaknya dari jumlah minimum yang disyaratkan KPU. “Saat ini Tim Teman Jeriko terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk mendiskusikan peraturan KPU terkait dengan pendaftaran calon perseorangan. Kami masih menunggu informasi yang nanti dikeluarkan KPU supaya tidak ada kesalahan dalam melakukan penandatangan form dukungan perseorangan dari masyarakat,” pungkasnya. (Sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *