Fraksi Demokrat Soroti Lemahnya PAD NTT, Dorong Digitalisasi Pajak dan Reformasi BUMD
Kupang, SonafNTT-News.com. Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyoroti lemahnya kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Dalam pandangan umum yang disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Renny Marlina Un, SE., MM., pada rapat paripurna DPRD NTT, Jumat (31/10/2025), Fraksi Demokrat menegaskan perlunya langkah-langkah strategis menuju kemandirian fiskal daerah melalui digitalisasi pajak dan reformasi menyeluruh terhadap BUMD.
Ketergantungan Fiskal Masih Tinggi
Dalam pemaparan Renny Marlina Un, Fraksi Demokrat menilai struktur pendapatan daerah hingga tahun anggaran 2025 masih jauh dari harapan.
Realisasi dana transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp 3,38 triliun atau sekitar 70% dari total pendapatan daerah, sementara PAD hanya menyumbang Rp 1,45 triliun.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa NTT belum mandiri secara fiskal. Ketergantungan yang tinggi membuat ruang gerak pembangunan menjadi terbatas,” tegas Renny.
Fraksi Demokrat juga menyoroti minimnya kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah. Dari total PAD tahun 2024 sebesar Rp 1,45 triliun, dividen dari pengelolaan kekayaan daerah hanya Rp 46,21 miliar atau sekitar 3,1%.
“BUMD seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan sekadar beban APBD,” tegas Renny.
Fraksi Demokrat meminta pemerintah provinsi melakukan revitalisasi dan profesionalisasi manajemen BUMD, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan arah investasinya agar benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi PAD.
Pajak dan Retribusi Belum Optimal
Selain itu, Demokrat menyoroti lemahnya sistem pemungutan pajak dan retribusi. Realisasi pajak daerah baru mencapai 59,5% dari target, sedangkan retribusi hanya 52,7%.
Renny menyebut hal ini sebagai sinyal perlunya digitalisasi penuh dalam sistem pajak daerah.
“Sudah saatnya NTT memiliki sistem pembayaran dan pelaporan pajak berbasis aplikasi online yang transparan dan real-time,” ujarnya.
Fraksi Demokrat juga mendorong pembentukan database wajib pajak terintegrasi antara Bapenda, BUMD, dan instansi teknis lainnya agar potensi pajak dapat dimaksimalkan.
Dorong Kemandirian dan Akuntabilitas
Dalam pandangan strategisnya, Fraksi Demokrat menekankan bahwa target pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp 5,619 triliun hanya dapat tercapai bila pengelolaan dilakukan secara rasional, terukur, dan berkeadilan.
Dalam kesempatan itu, Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Renny Unn, menyampaikan sejumlah langkah solutif yang diusulkan antara lain:
-Optimalisasi PAD hingga Rp 2,8 triliun melalui digitalisasi pemungutan pajak dan peningkatan retribusi berbasis layanan publik.
-Revitalisasi aset dan BUMD untuk meningkatkan dividen minimal dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
-Pemanfaatan dana transfer pusat dan hibah secara efektif serta transparan untuk memperkuat fiskal daerah.
Komitmen Fraksi Demokrat
“Fraksi Demokrat berkomitmen mendukung peningkatan pendapatan daerah dengan semangat kemandirian fiskal, transparansi, dan akuntabilitas publik,” tegas Renny Marlina Un menutup pandangan umum fraksi.
Ia menambahkan, pengelolaan pendapatan yang bersih dan efisien akan menjadi fondasi kuat bagi NTT menuju daerah yang mandiri, maju, dan sejahtera.
