Jawab Kebutuhan Publik, 1443 Orang Resmi Menerima SK Guru PPPK Dari Sekda NTT
Kupang, Sonaf NTT-News.com. Sebanyak 1443 orang resmi menerima SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru SMA/ SMK dari Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Timur Formasi Tahun 2023. Turut hadir mendampingi Kepala Dinas Pendidikan Ambrosius Kodo, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT Pricilla Q. Parera, SE. dan sejumlah pegawai lingkup pemprov NTT, senin 8/7/2024.
Sekda NTT Kosmas D.Langga dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK karena untuk kebutuhan publik terutama di dinas pendidikan dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat SMA/SMK.
Menurutnya, sesuai ketentuan pendidikan yang berlaku satu ruang belajar terdiri 36 siswa, namun tidak semua sekolah belum mencapai ruang kelas baru.” Ada yang sudah ideal dan ada yang belum” ungkapnya
Ia lanjut menerangkan, fakta di lapangan tidak semua sekolah memiliki kecukupan guru atau tenaga pendidik, sebagai contoh di pusat-pusat kota jumlah guru melebihi jumlah yang sebenarnya, dan sesuai aturan Badan Kepegawaian daerah mengharuskan istri harus mengikuti suami dan hal ini berpengaruh terhadap pemenuhan tenaga pendidik di kecamatan dan desa.
Dalam kesempatan itu, Sekda NTT menegaskan Jumlah 1443 kiranya mencukupi kebutuhan yang ada dan para guru PPK akan menjalankan tugas di kabupaten/kota yang sudah ditetapkan dimana akan evaluasi setelah masa kerja tiga tahun.
“Hak-Hak ASN PPPK akan ditentukan sesuai aturan kepegawaian PPK dan hingga saat ini belum ada penetapan seseorang PPPK mendapat dana pensiunan berbeda dengan ASN yang massanya kerja diatas 20 tahun bisa mendapat hak pensiunan” ungkapnya.
Ia menambahkan,.Pemprov NTT melalui dinas pendidikan hari ini juga akan melakukan penandatangan perjanjian kerja dengan lulusan ASN PPPK yang mengikuti seleksi 2023. (Mf/SN).