Kanwil Kemenkumham NTT : Teruslah Kerja Dengan Hati Yang Gembira & Pertahankan Predikat WBK

Kupang, sonafntt-news.com.   Dalam rangka meningkatkan pembangunan sebuah daerah menuju daerah yang maju termasuk mencerdaskan generasi muda     dibutuhkan dukungan  kerja sama lintas sektor  agar apa yang direncanakan membuahkan hasil yang baik dan hal yang harus diperhatikan yakni melakukan tugas yang diemban dengan hati yang gembira   dan harus membagun relasi yang baik dan team work yang kuat yang diwujudkan melalui prestasi untuk mempertahankan  predikat   Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone saat membuka kegiatan pengarahan dan dialog bersama Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI atau Balitbang Hukum dan HAM RI, Sri Puguh Utami, Selasa (29/03/2022)

Pantauan media ini, kegiatan tersebut berlangsung  di aula Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Kupang, dan sementara Kanim Kupang diwakili oleh pelaksana harian Kepala Kanim Kupang, Fitra Izharry bersama Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kanim Kupang, Dody Cindur Mato beserta  beberapa pejabat struktural dalam lingkup Kanim Kupang lainnya. 

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone ini  juga diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Kanwil Kemenkumham NTT baik itu secara luring maupun secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom.

Marciana Dominika Jone dalam sambutannya menguraikan bahwa profesionalisme kerja menjadi  salah satu acuan dasar untuk membangun sebuah lembaga yang bermartabat oleh karena itu semua pihak harus menjalankan tugas dan peran yang dipercayakan  secara efektif agar program yang direncanakan baik itu jangka pendek, menengah dan jangka panjang bisa memberikan dampak produktif  bagi kepentingan umum.

“saat ini terdapat 2 UPT pada Kanwil Kemenkumham NTT yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yakni Lapas Kelas IIA Kupang  kiranya  tetap dipertahankan melalui kerja yang cerdas,tepat dan  efektif sedangkan  Lapas Perempuan Kupang, sedang sisanya, masih terus berproses untuk meraih predikat tersebut. Oleh itu  pertemuan ini  menjadi salah satu bagian penting sekaligus kita berbagi pengalaman dengan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI atau Balitbang Hukum dan HAM RI, Sri Puguh Utami untuk meraih dan mempertahankan predikat WBK/WBBM

Disaat yang sama,  dilakukan penyerahan sebuah buku hasil penelitian dan kajian hukum yang dilakukan Kanwil Kemenkumham NTT kepada Utami.

Sementara Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI atau Balitbang Hukum dan HAM RI, Sri Puguh Utami dalam arahannya mengatakan bahwa yang terpenting untuk meraih dan mempertahankan WBK/WBK adalah pelayanan kepada masyarakat. “Layanilah masyarakat dari hati dan hilangkan penyimpangan dalam memberikan pelayanan”, tutur Utami saat itu. 

Menurutnya predikat WBK/WBBM bukan hanya sekedar penghargaan pada selembar kertas tetapi harus dilihat sebagai tanggung jawab dari tiap individu. Tiap individu harus memahami tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga, Utami juga menekankan bahwa survey kepuasan layanan adalah evaluasi terbaik terhadap layanan yang sudah diberikan. Oleh karenanya, Utami berharap agar survey kepuasan layanan dapat dilakukan dengan sebaik mungkin.(EM/Mf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *