daerah

Kapal Baswara Jadi Besi Tua, Komisi IV DPRD NTT Desak Pemprov Segera Ambil Tindakan Tegas

Kupang, SonafNTT-News.com. Dua kapal kebanggaan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT), Baswara 1 dan Baswara 2, kini hanya tinggal nama. Kapal yang dulu digadang-gadang menjadi tulang punggung transportasi laut antar pulau itu, kini berubah menjadi besi tua berkarat di wilayah Manggarai Barat. Pemandangan memilukan ini memantik sorotan Komisi IV DPRD NTT, yang menilai pemerintah daerah telah gagal menjaga aset publik bernilai miliaran rupiah tersebut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD NTT dan Dinas Perhubungan NTT pada Rabu (5/11/2025), terungkap fakta bahwa dua kapal tersebut sudah lama tidak beroperasi. Alih-alih menjadi sarana penghubung ekonomi masyarakat kepulauan, Baswara 1 dan Baswara 2 kini teronggok, berlumut, dan nyaris tak terurus.

“Kapal Baswara 1 dan 2 sudah rusak, nganggur, dan tidak berfungsi. Kami minta pemerintah provinsi segera bertindak — sayang sekali, padahal itu potensi besar bagi daerah,”tegas Ketua Komisi IV DPRD NTT, Patris Lali Wolo, dengan nada geram.

Sorotan legislatif bukan tanpa alasan. Kapal Baswara dibangun menggunakan dana publik yang bersumber dari APBD, dengan tujuan memperkuat konektivitas antar pulau di wilayah NTT. Namun kini, dua kapal tersebut justru menjadi simbol kegagalan pengelolaan aset daerah.

Ia menilai, lemahnya koordinasi antar instansi dan ketidaktegasan pemerintah dalam mengawasi pengelola pihak ketiga menjadi biang kerok utama terbengkalainya aset bernilai strategis itu.

Sementara Dinas Perhubungan NTT berdalih, beberapa kapal milik daerah — termasuk Kapal Pulau Sabu dan Kapal Sirung — masih dikelola oleh PT Flobamora, namun belum beroperasi secara maksimal meski telah menerima subsidi dari Kementerian Perhubungan. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara kebijakan dan pelaksanaan di lapangan.

Pantauan media, Komisi IV DPRD NTT tidak ingin polemik ini berakhir hanya dengan alasan teknis. Mereka mendesak Gubernur NTT untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan kapal daerah.Jika PT Flobamora dianggap tidak mampu, maka pengelolaan harus segera dialihkan kembali ke Dinas Perhubungan atau dikerjasamakan langsung dengan ASDP, agar kapal-kapal tersebut bisa kembali dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

“Aset publik tidak boleh dibiarkan menjadi monumen karat di pelabuhan. Setiap rupiah dari APBD harus kembali kepada kepentingan masyarakat,” tegas Patris menutup rapat dengan nada peringatan keras.

Kasus Kapal Baswara kini menjadi cermin buram pengelolaan aset publik di NTT. Ketika pembangunan infrastruktur laut justru berhenti di tengah jalan, yang dirugikan bukan hanya pemerintah, melainkan masyarakat yang menggantungkan hidup pada transportasi laut.

Patris menegaskan, pengawasan terhadap APBD 2025 akan diperketat agar tidak ada lagi aset bernilai besar yang berakhir menjadi bangkai besi di pelabuhan.

Kapal Baswara 1 dan 2 hanyalah contoh kecil dari masalah besar — ketidakseriusan pemerintah daerah dalam merawat hasil keringat rakyat.

“Ketika aset publik dibiarkan mati, yang berkarat bukan hanya kapal, tapi juga kepercayaan rakyat.”

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *