daerah

Ketua Fraksi PKB TTU : Program Bedah Rumah Layak Huni Tahun 2016-2019 Dipastikan 85 % Gagal

Kefamenanu,sonafntt-news.com. Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni merupakan salah satu agenda strategis Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara masa kepemimpinan Raymundus Sau Fernandes- Aloysius Kobes tahun 2016-2021 dengan tujuan memberikan tempat tinggal yang layak bagi keluarga kurang mampu sesuai ketentuan yang berlaku. Program beda rumah tidak layak huni yang termuat dalam rencana kerja perangkat daerah memiliki misi untuk menyelesaikan 31.000 lebih unit rumah dalam waktu lima tahun namun program tersebut terhitung tahun anggaran 2016-2019 dipastikan 85 % gagal.

Keyakinan ini mengacu terhadap data alokasi anggaran tahun 2016 sebesar 14 miliar namun penyerapannya januari – Desember 2016 0 % atau gagal total. Selain itu, untuk tahun 2017 pemerintah ajukan alokasi anggaran sebanyak 45 miliar dan disetujui DPRD TTU namun realisasi dilapangan juga 0%, dan tahun 2018 alokasi anggaran sebesar 60 miliar namun yang dikerjakan di lapangan hanya dua desa yakni Desa Tunbes dan Desa Sukun dengan realisasi anggaran 1,8 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten TTU Theodorus Tahoni usai kampanye Paket Desa Sejahtera di Desa Bitefa Kecamatan Miomaffo Timur Kabupaten TTU, Rabu 4 November 2020.

Ketua Fraksi PKB DPRD TTU Theodorus Tahoni menjelaskan bahwa untuk mengatasi persoalan program bedah rumah tidak layak huni, kami DPRD TTU di tahun 2019 melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kabupaten TTU dan dalam pembahasan tersebut berhasil melakukan perhitungan dan rasionalisasi anggaran dan pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kabupaten TTU hanya mampu `14,7 miliar untuk pembangunan rumah layak huni 9 Desa namun fakta dilapangan memberikan petunjuk bahwa hanya 7 Desa yang menjalankan program dan dua desa tidak dijalankan, salah satu lokasi terdapat di Desa Kunini Kecamatan Insana Barat Kabupaten TTU.
Sementara untuk tahun 2020 berujung di tahun sebelumnya adanya perbedaaan pandangan dalam rapat dengar pendapat ketika melakukan evaluasi terhadap realisasi beberapa program yakni program pembangunan rumah tidak layak huni dan Pegawai Tidak Tetap sebanyak (PTT) sebanyak 1187 orang.


Theodorus Tahoni lanjut menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut tidak menemukan hasil yang baik dan langkah yang dilakukan yakni melakukan kunjungan dengan Gubernur NTT dan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT sebagai mediator untuk menyelesaikan persoalan yang ada dan mengacu terhadap ketentuan yang berlaku Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten TTU Tahun 2020 ditetapkan melalui Perkada.

Lahirnya Perkada memberikan sinyal bahwa anggaran yang dialokasikan sebesar 85 miliar untuk pembangunan rumah layak huni DPRD Kabupaten TTU sebagai penyalur aspirasi masyarakat tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi anggaran namun hanya mengontrol pelaksanaan kegiatan dilapangan agar memberikan hasil optimal bagi masyarakat TTU.

Untuk diketahui pula di bulan Maret 2020 Pemerintah Daerah TTU kemudian melakukan perubahan atau mencoret dari total 65 desa yang ditetapkan melalui Perkada dan 24 desa yang mendapat bantuan rumah layak huni namun pada pembahasan perubahan anggaran tahun 2020 Pemerintah Daerah TTU melalui dinas teknis terkait meminta DPRD TTU untuk menyetujui anggaran pembangunan rumah layak huni bagi 41 Desa yang tertunda di tahun anggaran 2020 dan usulan tersebut kemudian disepakati bersama melalui peraturan daerah bukan perkada karena sudah adanya perubahan anggaran tegas Anggota DPRD TTU tiga periode

Alumni PMKRI Cabang Kefamenanu dalam kesempatan itu mengatakan bahwa data yang dihimpun dari Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kabupaten TTU hingga saat ini baru melakukan sosialisasi dan hal ini menunjukan kepada publik bahwa dinas terkait tidak mampu mengelola anggaran yang sudah disepakati bersama.Hal ini juga dilihat dari efektifitas dan efisiensi penyerapan anggaran tidak akan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat bahkan waktu pelaksanaan kegiatan dilapangan tersisa satu bulan.

Kinerja seperti ini tidak boleh terjadi lagi karena sadar atau tidak pemerintah TTU gagal total untuk melakukan pembangunan rumah layak huni yang semestinya menjadi salah satu indikator guna menurunkan angka kemiskinan di TTU, tegas Politisi PKB TTU.(Tim).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *