Ketua Komisi V DPRD NTT Soroti Kualitas Gizi Atlet, Minta Dinas Pendidikan Evaluasi Pihak Ketiga Pengelola Konsumsi
Kupang, SonafNTT-News.com. Ketua Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Syafrudin Pua Rake, menyoroti serius pengelolaan makanan bagi para atlet di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT. Ia meminta agar pihak ketiga pengelola konsumsi segera dievaluasi, karena pelayanan yang diberikan dinilai belum maksimal dan berpotensi mengganggu kesehatan serta performa atlet.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Selasa (4/11/2025), Syafrudin menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan anggaran untuk atlet benar-benar digunakan secara optimal.
“Kalau pihak ketiga tidak mampu memberikan pelayanan terbaik, ya sebaiknya diganti saja. Anggaran itu disiapkan untuk atlet, jadi makanan yang diberikan harus bergizi dan sesuai ketentuan,” tegas Syafrudin Pua Rake.
Menurutnya, kualitas makanan sangat berpengaruh terhadap stamina dan prestasi atlet, terutama menjelang berbagai event olahraga besar, termasuk Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028. Karena itu, ia meminta agar evaluasi dilakukan secara berkala, minimal tiga sampai empat kali setahun, agar pelayanan konsumsi tetap terjaga dengan baik.
Syafrudin juga menyinggung perlunya rotasi kepala sekolah atau penanggung jawab yang membidangi pengelolaan makanan atlet, bila ditemukan kinerja yang tidak sesuai mekanisme dan standar yang berlaku.
“Perlu ada inovasi dalam pengelolaan anggaran, supaya tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas SDM dan prestasi atlet kita,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi V DPRD NTT, Renny Un, juga menekankan pentingnya evaluasi berjenjang terhadap pengelola konsumsi atlet. Ia menilai, jika pihak ketiga benar-benar tidak mampu menjaga kualitas dan standar gizi, maka harus segera diganti tanpa kompromi.
“Kita bicara soal asupan makanan yang menentukan performa atlet. Jika kualitasnya rendah, maka jelas akan berdampak pada prestasi. Atlet harus mendapat makanan bergizi dan layak,” tegas Renny Un.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, ketika dikonfirmasi usai rapat, menyatakan bahwa pengelolaan makanan atlet sejauh ini berjalan baik.
“Setiap atlet mendapatkan tiga kali makan per hari, dengan anggaran Rp50.000 per orang per hari. Keluhan memang sempat muncul pada bulan September, tapi untuk Oktober semuanya sudah diperbaiki,” jelas Ambrosius.
Ia menambahkan, serapan anggaran pengelolaan pendidikan saat ini telah mencapai 55 persen, dan pihaknya optimis hingga akhir tahun realisasi bisa mencapai 100 persen.
“Masukan dari Komisi V kami jadikan catatan penting untuk perbaikan ke depan. Kritik itu positif, dan kami akan terus berbenah,” pungkasnya.
