Komisi V DPRD Desak Pemprov Distribusi 200 PPPK RSJ Naimata ke Daerah dan Gratiskan Ambulans untuk Rakyat Kurang Mampu
Kupang, SonafNTT-News.com. Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak Pemerintah Provinsi segera menindaklanjuti persoalan ratusan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini masih menumpuk di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata. Selain itu, Komisi V juga menyoroti mahalnya biaya penggunaan ambulans di RSUD Prof. Dr. W.Z. Yohanes Kupang yang dinilai memberatkan masyarakat kecil.
Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Provinsi NTT dan manajemen RSUD Prof. W.Z. Yohanes, Rabu (5/11/2025).
Menurut Winston, terdapat sekitar 200-an tenaga PPPK yang hingga kini belum didistribusikan ke kabupaten/kota, padahal tenaga mereka sangat dibutuhkan di berbagai fasilitas kesehatan daerah.
“Kita minta pemerintah segera melakukan distribusi agar tenaga PPPK ini bisa lebih produktif dan menjalankan tugas sesuai ketentuan. Jangan dibiarkan menumpuk di satu tempat,” tegas Winston.
Politisi Partai Demokrat itu juga menyoroti sejumlah keluhan PPPK yang ditempatkan jauh dari keluarga. Komisi V meminta pemerintah mempertimbangkan penataan ulang penempatan dengan tetap memperhatikan aturan kepegawaian.
“Ada yang terpisah dari pasangan karena lokasi kerja jauh. Kita dorong agar pemerintah cari solusi, tanpa menabrak aturan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Winston juga menyoroti tarif penggunaan ambulans di RSUD Prof. W.Z. Yohanes yang dinilai sangat tinggi. Ia mencontohkan, biaya pengantaran pasien dari Kupang ke Rote Ndao, Sabu Raijua, TTU, atau Malaka bisa mencapai lebih dari Rp4 juta.
“Ambulans itu untuk urusan kemanusiaan. Orang sedang berduka, kehilangan keluarga, jangan sampai kita mencari keuntungan dari situ,” tegasnya.
Komisi V pun merekomendasikan agar pemerintah provinsi dan pihak rumah sakit menggratiskan layanan ambulans bagi warga kurang mampu, atau setidaknya menyiapkan skema subsidi dan kebijakan tarif yang lebih manusiawi.
“PAD bisa kita cari dari sektor lain. Tapi untuk urusan nyawa dan kemanusiaan, negara harus hadir,” tambah Winston.
Dalam kesempatan itu, Winston juga mengumumkan kabar baik: melalui APBD Perubahan, DPRD dan Pemerintah Provinsi NTT telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp3 miliar sebagai dana pengaman (safety net) di RSUD Prof. W.Z. Yohanes. Dana ini akan digunakan untuk membantu masyarakat tidak mampu yang tidak memiliki BPJS Kesehatan agar tetap mendapat layanan kesehatan.
“Dana ini sudah kami perjuangkan sejak tahun lalu. Puji Tuhan akhirnya disetujui. Ini bentuk kehadiran pemerintah bagi rakyat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak RSUD Prof. W.Z. Yohanes berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan melalui berbagai program inovatif, seperti layanan antar-obat keliling, laboratorium keliling, hingga poli eksekutif, dengan memanfaatkan tenaga PPPK yang ada.
Direktur RSUD Prof W.Z Yohanes dr.Stefanus Soka dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa untuk meningkatkan layanan kesehatan pihaknya terus melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah bahkan mendorong RSUD Prof W.Z Yohanes lebih mandiri.Selain itu, untuk pengolahan parkir ke depan akan membangun kerja sama dengan orang le ih profesional sedangkan dalam teori kerumasakutan, penghasilan dari pasien umum baru 2 % dan rumah sakit yng sehat Jika pendapatannya di atas 25 %.
Direktur RSUD Prof W.Z Yohanes dr.Stef Soka saat menyampaikan progres kegiatan Tahun 2025
Sementara untuk program merajut sehat difokuskan bagi warga kurang mampu yang tidak memiliki pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional dengan melibatkan lintas sektor diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kependudukan, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.” Pasien kurang mampu yang tidak memiliki BPJS Kesehatan saat berobat ke RSUD W.Z.Yohanes sistem ini akan mengakomodasi sehingga terbitlah jaminan kesehatan nasional,begitu bersangkutan terdaftar saat itu juga langsung berlaku.program ini juga bersinergi langsung dengan BPJS Kesehatan bahkan seluruh kabupaten/kota sudah menandatangani kerja sama untuk mensukseskan program dimaksud kecuali Flores Timur dan Maumere yang masih melengkapi beberapa dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.

