KPU TTU Tak Indepent , Binsasi Akan Ajukan Gugatan Keberatan 

Kefamenanu, sonafntt.com Pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Fransiskus Xaverius Dwiyanto Tantry Senak – Johanes G. Amsikan yang diusung tiga partai masing-masing Partai  Golkar dan Partai Solidaritas Indonesia  (PSI) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), justru dipertanyakan oleh ketua DPC Gerindra TTU, Drs. Eusabius Binsasi. Bahkan ketua menilai,  KPU sangat tidak independen dalam melaksanakan tugasnya,.

Eusabius Binsasi, yang dikonfirmasi melalui pengacara hukumnya, Viktor Manbait, SH, Sabtu (31/8/2024) di ruang kerjanya. 

“KPU TTU, tidak  Indepen. Dia menerima pendaftaran Paket yang diusung oleh partai Gerindra tidak melakukan konfirmasi kepada  Eusabius Binsasi sebagai Ketua DPC Gerindra  TTU. Mestinya, KPU TTU melakukan konfirmasi melalui jaringan telepon,” ungkap Viktor Manbait.

Dia menjelaskan, seharusnya KPU TTU  menerima pasangan calon yang diusung partai Golkar dan PSI karena memenuhi 10 % suara sah tanpa usung oleh Partai Gerindra.

Dia menjelaskan, paket Temneno yang diusung partai itu sungguh benar dinyatakan tidak sah karena nama Eus Binsasi masih masih menjabat sebagai ketua DPC TTU sampai  hari ini  Sabtu 31 Agustus 2024.

“Jadi, mestinya surat kuasa yang diberikan oleh DPC Gerindra kepada Ir. Velix Anunu  hanya berlaku seharusnya bersifat sesaat yakini Pilkada dan hanya untuk tanda tangan, tan setelah KPU TTU melakukan konfirmasi terhadap surat kuasa tersebut. Ini malah, dibaca seolah- seolah, itu surat kuasa sebagai surat pencopotan terhadap Bapak Eus dari ketua DPC. 

 Dia menjelaskan,  surat DPC Gerindra hanya sebatas surat kuasa. “Bukan surat pencopotan sebagai ketua DPC Gerindra. Jadi sampai hari ini,  ketua DPC masih utuh di tangan Eus Binsasi, ” ujar Manbait. 

Sebelumnya ketua KPU TTU, Piter Uskono yang dikonfirmasi di Kantor KPU TTU, Senin (2/9/2024) menjelaskan, tudingan KPU TTU tidak indendent itu tidak benar.

“KPU TTU,dalam melaksanakan tugas telah bekerja sesuai petunjuk teknis yang diatur dalam PKPU aturan teknis lainnya,” ujarnya.

Dikatakan, soal surat mandat itu, jelas karena diberikan jauh sebelum maka KPU TTU tidak diminta Telkomfress  atau WA dengan pimpinan parpol tersebut. “Untuk memastikan, kita akan berangkat ke Jakarta menanyakan hal tersebut kepada pimpinan parpol yang bersangkutan,” ungkapnya.(Ken)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *