Kupang, SonafNTT-News.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang memperkuat langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban melalui penggeledahan gabungan di blok hunian dan kamar warga binaan bersama TNI, Polri, BNN Kota Kupang, serta jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur, Jumat (18/9). Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengarahan kepada warga binaan terkait tata tertib dan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan hunian.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Dipson Sarlex Didok, menyampaikan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kupang tetap terjaga. Selain aspek keamanan, pengarahan kepada warga binaan juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran untuk mematuhi tata tertib serta menjaga kebersihan blok hunian.
“Penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini untuk memastikan Lapas Kupang tetap aman dan kondusif. Kami juga memberikan pengarahan kepada warga binaan agar bersama-sama menjaga ketertiban, mematuhi aturan, serta menciptakan lingkungan hunian yang bersih dan nyaman,” ujar Dipson.
Kegiatan dimulai pukul 08.30 WITA dan melibatkan jajaran Lapas Kelas IIA Kupang bersama personel Polsek Kota Lama, Koramil 1604-01/Kupang, BNN Kota Kupang, serta pegawai Kanwil Ditjenpas NTT. Pemeriksaan dilakukan pada blok hunian dan kamar warga binaan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah, turut memberikan arahan kepada seluruh jajaran. Dalam amanatnya saat memimpin apel, ia mengingatkan agar setiap pelaksanaan tugas dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan hak dan penghormatan terhadap warga binaan serta tindakan yang proporsional.
“Lakukan berbagai upaya dengan humanis, mengedepankan hak dan penghormatan serta tindakan yang proporsional. Terima kasih kepada TNI, Polri, dan BNN Kota Kupang yang sudah hadir pada kegiatan ini. Upayakan kita bekerja dengan jujur dan apa yang kita lakukan dapat berimbas kepada amal ibadah kita sekalian. Kita hadir bukan untuk mencari kesalahan,” pesan Decky.
Dukungan terhadap kegiatan penggeledahan gabungan juga disampaikan Peltu Tomi J. Kurumbatu dari Koramil 1604-01/Kupang, Kodim 1604/Kupang. Ia menyampaikan kesiapan jajaran TNI untuk terus mendukung kegiatan pengamanan dan pemeriksaan gabungan di Lapas Kupang.
“Apabila ada razia gabungan lagi, mungkin dapat disampaikan kepada kami. Kami dari TNI siap mendukung. Kami ada di Kodim Kupang, tepatnya di Koramil Kota Kupang, untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan gabungan,” ujar Tomi.
Sementara itu, Ferdinan Lay, S.H., selaku Bhabinkamtibmas Polsek Kota Lama, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang berjalan dengan baik dan tertib. Ia berharap sinergi antara Pemasyarakatan dan Polri dapat terus diperkuat dalam mendukung keamanan Lapas Kupang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan hari ini. Kami dapat melaksanakan tugas dengan baik dan bersama-sama melakukan razia terhadap warga binaan. Ke depan, apabila ada razia gabungan lagi, kami siap diundang kembali. Kegiatan seperti ini juga memang sudah rutin dilaksanakan. Kami mengapresiasi kerja sama antara jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Polri, khususnya Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Lama,” ungkap Ferdinan.
Dari unsur BNN Kota Kupang, Fransiskus Yulius Woge Ratu, selaku Katim Rehabilitasi, turut mengapresiasi pelaksanaan penggeledahan gabungan sebagai langkah preventif dalam menjaga lingkungan Lapas tetap aman dan bersih dari potensi penyalahgunaan narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan penggeledahan gabungan yang dilaksanakan hari ini. Kegiatan seperti ini penting sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara Lapas, TNI, Polri, dan BNN perlu terus dijaga agar lingkungan Pemasyarakatan tetap aman dan kondusif,” ujar Yulius.
Selain pemeriksaan blok hunian dan kamar, warga binaan juga diberikan pengarahan mengenai tata tertib serta pentingnya menjaga kebersihan lingkungan hunian. Pengarahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga binaan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, sehat, dan nyaman.
Dipson berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan berbagai unsur terkait sebagai bentuk penguatan sinergi dan deteksi dini di Lapas Kelas IIA Kupang.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan TNI, Polri, BNN Kota Kupang, dan Kanwil Ditjenpas NTT dapat terus diperkuat. Kami juga mengajak seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas, humanis, dan proporsional. Kepada warga binaan, mari bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan agar proses pembinaan di Lapas Kupang dapat berjalan dengan baik,” pesan Dipson.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan bersama, tidak ditemukan narkotika maupun barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian. Sementara itu, barang-barang yang diamankan dalam proses pemeriksaan dan tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian langsung dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai bentuk penertiban serta komitmen Lapas Kelas IIA Kupang dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan hunian.
Penggeledahan gabungan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Kupang dalam memperkuat deteksi dini, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Sinergi lintas instansi diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan tugas pengamanan sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan di Lapas Kupang. (Tim)
